20 Agustus 2012

NAIK BUKIT SHAFA DAN MARWA, DO’A DI ATAS DUA BUKIT, BERLARI KECIL ANTARA DUA TANDA, DAN KESALAHAN YANG TERJADI

Tersebut dalam hadits shahih dari Rasulullah r bahwa ketika mendekati bukit shafa beliau membaca:
                ]إن الصفا والمروة من شعائر الله[
“Sesunguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah.” (Al-Baqarah : 158)

Kemudian naik ke atas sampai dapat melihat Ka’bah, lalu memghadap Ka’bah, mengangkat kedua tangannya, membaca tahmid, dan berdo’a apa saja yang di ingini. Mengesakan dan membesarkan Allah, dan mengucapkan :
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر، لا إله إلا  الله وحده، أنجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَه وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَه.
“Tiada tuhan (yang haq untuk disembah) kecuali Allah semata, yang tiada sekutu bagiNya. Hanya bagiNya segala kerajaan, dan hanya bagiNya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan (yang haq untuk disembah)   selain Allah semata, yang menepati janjiNya, dan memenangkan hambaNya serta menghancurkan golongan kafir, dengan tanpa dibantu siapapun.”

Berdo’a setelah itu, lalu membaca bacaan seperti di atas tiga kali. Kemudian turun sambil berjalan biasa. Saat kedua telapak kakinya menginjak tengah lembah (antara dua tanda hijau), beliau berlari kecil sampai melewatinya, lalu berjalan biasa sampai ke bukit Marwa, dan melakukan seperti yang beliau lakukan di atas bukit Shafa.

Kesalahan yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang sedang melakukan sa’i 
di sini adalah bahwa ketika naik ke bukit Shafa dan Marwa mereka menghadap Ka’bah, 
bertakbir tiga kali dan mengangkat tangan sambil mengisyaratkan dengan tangan 
mereka sebagaimana mereka lakukan dalam shalat, kemudian turun dari bukit. Hal ini 
bertentangan dengan sunnah Rasulullah r. Untuk itu, hendaknya mereka melakukan 
sesuai dengan sunnah jika mungkin, atau meninggalkan kesalahan tersebut dan tidak 
megada-ada sesuatu perbuatan yang belum pernah dilakukan olen Nabi r.

          Kesalahan yang lain; mereka berlari kecil mulai dari shafa sampai Marwa dan dari   
          Marwa ke Shafa. Hal ini bertentangan dengan sunnah Rasulullah. Karena lari kecil 
         (menurut sunnah) hanya dilakukan pada dua tanda hijau saja, sedang sisanya hanya 
         dilakukan jalan biasa. Hal ini sering terjdi mungkin karena ketidakmengertian atau 
         karena tergesa-gesa ingin segera selesai sa’i. Wallahul Musta’an.


           Sumber : Kitab Haji dan Umrah dan kesalahan yang dilakukan oleh sebagian umat , 
                         karya: Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin

Tidak ada komentar: