04 Februari 2011

MU’AMALAT AL HUKKAM FI DHAU’ AL KITAB WA AS-SUNNAH (HUBUNGAN RAKYAT DAN PEMERINTAH MENURUT SYARIAT ISLAM) -BAG.1-

KARYA : DR. ABDUSSALAM BIN BARJAS ALI ABDUL KARIM

PENDAHULUAN

Mendengar dan patuh kepada penguasa kaum muslimin adalah salah satu dasar aqidah para salafush shalih. Sebab kemaslahatan agama dan dunia menjadi teratur sekaligus. Sebaliknya, menentangnya (perkataan dan perbuatan), mendatangkan kerusakan agama dan dunia.
Prinsip agama islam adalah: tiada agama kecuali dengan jama’ah, tiada jamaah kecuali dengan kepemimpinan dan tiada kepemimpinan kecuali dengan patuh (HR Umar dalam Sunan Ad Darimi I/69)
Menurut Hasan Al Bashri : Penguasa adalah orang yang menguasai lima urusan kita yaitu : shalat jum’ah, shalat juama’ah, shalat hari raya, wilayah perbatasan dengan musuh dan hudud (hukum yang telah ditentukan). Demi Allah agama tidak aka lurus tanpa peranan mereka, meski mereka zalim dan bertindak semena-mena. Demi Allah kebaikan yang dimunculkan Allah berkat jasa mereka jauh lebih banyak daripada kerusakan yabg mereka perbuat. Demi Allah menaati mereka adalah suatu yang disenangi, dan menentang mereka adalah suatu yang diingkari (Adab Hasan Al Bashri, Ibnu al Jauzi ;121,dll)
Bentukperhtian imam slafush shalih dalam masalah kepemimpinan :
• Memperingatkan dari memberontak pada penguasa . Sebagaimana dicontohkan oleh Imam Ahmad bin Hambal yang di kurung dalam penjara karena mengingkari penguasa yang mengatakan Al Qur’an sebagai makhluk. Namun, beliau tetap mengatakan “ Ingkarilah dalam hati kalian jangan menarik tangan dari ketaatan….karena melepaskan tangan ini merupakan perbuatan yang tidak benar dan menselisihi atsar . (lihat Al Adab as Syariyah, Ibnu Muflih (I/195-196)
• Mendoakan kebaikan untuk penguasa. Kitab as Sunnah karya Imam Hasan al Barbahari menjelaskan Jika engkau mendoakan keburukan terhadap penguasa maka ketahuilah itu adalah perbuatan hawa nafsu, Jika mendoakan kebaikan kepada pemimpin maka ketahuilah itu adalah pengikut sunnah_Insya Allah. Al Fudhail bin Iyadh : Jika aku punya sebuah doa yang mustajab, maka aku panjatkan henya kepada penguasa.
• Mencari alasan untuk memahaminya : Jika penguasa berjasa membuat permasalahan kalian menjadi baik maka pujilah Allah dan bersyukurlah padaNya sebanyak mungkin. Jika ada tindakannya yg kalian tidak suka, yakinilah bahwa yg menimpa kalian adalah karena dosa-dos kalian. Beri uzur pemimpin karena banyak urusan yang ditangani, menundukkan musuh, menyenangkan pendukung, sedikit penasehat, banyak manipulasi dan keserakahan (Kitab Siraj al Mulk, karya Ath Tharthusi)
Syubhat yang muncul dalam permasalahan ini adalah ; hal ini menguntungkan pihak pemimpin. Persepsi ini adalah kebodohan yang keterlaluan dan kesesatan yang nyata, karena motivasinya adalah keyakinan yang buruk mengenai kewajiban terhadap penguasa. Padahal keuntungan penguasa dan rakyat sekaligus. Bisa jadi keuntungan yang didapat rakyat jauh lebih banyak daripada yang dibuat pemimpin
Syubhat lain : membicarakan masalah ini belum waktunya. Jika belum waktunya terus kapan dan apakah menunggu kekacauan dimana-mana dengan rasa tidak aman?


BAB I

KAIDAH YANG BERKAITAN DENGAN KEPEMIMPINAN

1. Kewajiban Membaiat Imam Yang Sah Lagi Muslim, Peringatan Keras Bagi Yang Tidak Mau Berbaiat Dan Ancaman Bagi Yang Membatalkannya.
Kitab as Sunnah karya Imam Hasan al Barbahari menjelaskan : Barangsiapa menjabat sebagai khalifah berdasarkan kesepakatan dan kerelaan umat, maka ia adalah amirul mukminin. Tidak halal seorangpun melewati satu malam atau berpandangan bahwa ia tidak perlu memiliki seorang imam, baik imam yang berbakti atau dhalim
Barangsiapa melepas tangan dari kepatuhan, maka ia berjumpa pada hari kiamat dengan tanpa memiliki hujjah sama sekali. Dan barangsiapa yang mati tanpa berbaiat, maka ia mati secara jahiliyaj (HR. Muslim, dalam Kitab al I’marah).
Sesungguhnya orang yang berkhianat kelak pada hari kiamat akan dikibarkan bendera untuknya seraya dikatakan “Inilah Pengkhianatan si Fulan”. (HR Imam Ahmad dari Ibnu Umar)
2. Siapa yang Merebut Kekuasaan dan Sudah Diminta Bertaubat, Dia adalah Imam yang Wajib Di baiat dan dipatuhi, Serta Dilarang Menentang dan Mendurhakai.
Dalam kitab al Aqidah Imam Ahmad dari Abdus Malik al Aththar “ siapa yang berhasil mengalahkan penguasa dengan pedang hingga menjadi khalifah maka disebut amirul mukminin, maka tidak halal bagi siapapun yang beriman kepada Allah dan hari kiamat melewati satu malam atau berpandangan ia tidak perlu memiliki seorang imam baik imam yang berbakti atau dhalim (Kitab al Ahykam al Sultaniyah, Abu Ya’la)
Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab fathul Barri : ahli fikih telah sepakat atas kewajiban mematuhi pemimpin yang menang dan berjihad bersamanya. Menaati lebih baik daripada memeranginya, karena hal itu dapat menghentikan pertumpahan darah dan meredakan prahara.
3. Orang Mengambil Alih Kekuasaan Dengan Kekerasan Tidak Memenuhi Syarat-Syarat Sebagai Pemimpin, Tetapi Bisa Menciptakan Stabilitas Keamanan,Maka Ia Wajib Ditaati Dan Dilarang Menentangnya.
Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Al Ghazali mengatakan : Sekiranya wara’ dalam ilmu tidak didapati pada orang yang mengambil alih kekuasaan, dan menurunkan imam seperti itu bias memicu fitnah yang tidak terhindarkan, maka kepemimpinannya harus kita tetapkan. Pokok kemaslahatan tidak boleh ditumbangkan hanya karena menginginkan kemashalatan yangsempurna, seperti orang yang membangun istana dengan merobohkan kota, atau kita membiarakan Negara mengalami kevakuman kepemimpinan yang resikonya lebih besar dan lebih membahayakan. “ Bagaimana mungkin orang yang berkal membiarkan fitnah bergejolak, ketertiban rusak dan pokok kemaslahatan hilan seketika hanya demi menginginkan syarat ambahan yang sngat bias untuk membedakan taklid dengan ijtihad. Rasulullah bersabda : Pada Hari Kiamat kelak akan dikibarkan bendera untuk orang yang berkhianat …. (Sahih Bukhari)
4. Dalam Keadaan Darurat, Sah Hukumnya Ada Imam Lebih Dari Satu, Dan Masing – Masing Imam Bertindak Sebagai Pemimpin Besar.
Abu Hurairah menjelaskan rasul bersabda :Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah lau ia mati, amak matinya secara jahiliyah.”
As Shan’ani menjelaskan ketaatan disini adalah ketaatan kepada khalifah yang telah disepakati
Ibnu Taimiyah :”Sunnahnya adalah kaum muslimin memiliki satu imam, sementara imam lain wakilnya, tetapi jika umat keluar dari ketentuan ini hingga memiliki beberapa imam, maka tiap imam wajib melaksanakan hudud dan memenuhi hak warganya.” (Kitab Majmu Fatawa XXXV/175-176)
5. Para Imam Yang Diperintahkan Nabi gar Dipatuhi yaitu Imam Yang Exis Lagi Diketahui Yang Memiliki kekuasaan
Ibnu Taimiyah Dalam Kitab Minhaj As Sunnah An Nabawiyah (I/115) menjelaskan : Rasulullah hanya memerintahkan untuk mentaati para imam yang eksis lagi dikethui, yaitu orang yang memiliki kekuasaan untuk mengatur umat. Bukan menaati imam yang tidak ada dan tidak dikenal, imam yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali.
6. Perhatian Allah dan RasulNya Agar para Penguasa Dihargai dan Dihormati.
Hal ini dilakukan dengan 2 cara yaitu a)memerintahkannya dan menekankannya; b)melarang segala sesuatu yang bias mengantarkannya kepada tindakan melalaikan untuk menghargai dan menghormati mereka seperti mencaci, mencela, menghardik dsb.
Abu Ashim dalam Kitab as Sunnah menjelaskan Muadz bin Jabal berkata rasulullah bersabda : ”Ada 5 perkara yang barangsiapa melakukan salah satu diantaranya maka ia akan mendapat jaminan dari Allah yaitu : menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, berangkat berperang, menemui pemimpin untuk memuliakan dan menghormatinya, atau duduk dirumahnya sehingga orang lain selamat dari keburukannya dan iapu selamat dari keburukannya.”
Dari Abu Bakrah, Rasulullah bersabda : “Penguasa adalah naungan Allah dimuka bumi. Barangsiapa memuliakan niscaya Allah memuliakannya, dan barangsiapa menghinakannya niscaya Allah menghinakannya”
Dari Abu Dzar, Rasulullah bersabda : “Sepeninggalku nanti aka nada penguasa, maka muliakan mereka. Barangsiapa ingin merendahkannya, nerarti dia telah membuat lubang dalam islam, dan taubatnya tidak akanditerima hingga ia mengembalikannya seperti sedia kala
Syaikh Muhammad Utsaimin mengisyaratkan : dalam berinteraksi dengan penguasa harus berpegang pada manhaj salafush shalih. Jangan menjadikan kesalahan penguasa untuk membangkitkan kemarahan masyarakat, dan menjadikan hati mereka benci kepadanya. Sebab inilah hakekat kerusakan dan salah satu sumber munculnya berbagai fitnah di tengah mereka

Tidak ada komentar: