23 September 2012

Bukan Syirik, Minta Didoakan Orang Sudah Mati


Prof Dr Abdullah bin Abdul Aziz al Jibrin [guru besar Kulliyyah al Mu'allimin –semisal IKIP di tempat kita- di Riyadh] mengatakan, “Adapun orang yang mendatangi kuburan lalu meminta kepada penghuninya agar mendoakannya maka ini adalah perbuatan yang haram karena hal ini mengantarkan pelakunya ke dalam syirik besar dan karena amalan ini tidaklah memiliki landasan dalil dalam dalam Islam serta tidak ada satu pun ulama salaf yang melakukannya. Oleh karena itu amalan tersebut itu bid’ah dengan sepakat para ulama salaf. Jika amalan ini diiringi keyakinan syafaat syirkiyyah barulah amalan ini berstatus syirik besar pembatal Islam…
Demikian lah pendapat yang kuat, memang ada sebagian ulama yang sudah menilai perbuatan di atas sebagai syirik besar, pembatal iman….
Syafaat syirkiyyah ada beberapa bentuk yaitu
Pertama, seorang yang menjadikan antara dirinya dengan Allah perantara dalam doa dan dia berkeyakinan bahwa Allah itu tidak akan menjawab doa orang yang memanjatkan doa kepada-Nya secara langsung karena harus ada perantara antara Allah dengan makhluk dalam doa.
Kedua, atau menyakini bahwa Allah itu menjawab doa si perantara karena Allah itu membutuhkan perantara
Ketiga, atau menyakini bahwa si perantara itu memiliki hak yang wajib Allah tunaikan” [Mudzakkirah al Aqidah al Islamiyyah hal 70-71].
Sumber : ustadz haris.com

Kiat Mengatasi Terorisme di Tengah Kaum Muslimin


Oleh Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin, Lc. (Pimpinan Ponpes Imam Bukhari, Solo dan Pimpinan Majalah As-Sunnah)

Ada beberapa cara yang secara teoritis dapat ditempuh oleh kaum Muslimin dan pihak-pihak berkepentingan untuk mengatasi dan memutuskan berlangsungnya kegiatan teror. Namun, secara praktis memerlukan kesungguhan dan keikhlasan kerja dari berbagai pihak. Motivasi yang mendorong kerja keras ini, yang paling pokok adalah keimanan kepada Allah Azza wa Jalla, dengan maksud mencari ridha serta pahala-Nya. Sehingga yang diutamakan adalah kemaslahatan dan kepentingan umum, bukan kemaslahatan dan kepentingan pribadi. Dengan demikian, akan tercipta upaya penanggulangan bersama, dalam lingkup ta’âwun ‘alal al-Birri wat-Taqwa (tolong menolong serta kerjasama berdasarkan kebaikan dan ketakwaan), bukan atas dasar berebut kepentingan duniawi yang memicu persaingan tidak sehat dan saling mencurigai.

Akar radikalisme yang memicu tindakan kekerasan dan terorisme sebenarnya sudah muncul semenjak zaman Sahabat masih hidup. Terutama mulai mencuat pada zaman pemerintahan Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu. Oleh sebab itu, beberapa kiat yang akan dipaparkan di bawah ini di dasarkan pada langkah-langkah yang pernah dilakukan oleh para Sahabat dan para Ulama salaf dalam mengatasi berkembangnya akar radikalisme pada waktu itu.

Sebelum menyimpulkan kiat-kiat dimaksud, alangkah baiknya dikemukakan terlebih dahulu beberapa riwayat shahîh yang akan dijadikan landasan dalam megambil kesimpulan.
Riwayat-riwayat itu antara lain:

A.Dialog Ibnu Abbâs Radhiyallahu ‘anhu dengan orang-orang khawarij. Beliau bercerita, “Ketika orang-orang Haruriyah [1] melakukan pembangkangan terhadap pemerintahan Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu, mereka mengisolir diri di sebuah camp. Jumlah mereka pada waktu itu sekitar 6000 orang. Mereka bersepakat untuk melakukan pemberontakan kepada Ali bin Abi Thâlib. Dan sudah seringkali orang datang kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu dan mengingatkannya seraya berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, sesungguhnya orang-orang Harûriyah itu akan memberontak kepada engkau”. Setiap kali itu pula Ali Radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Biarkan mereka. Saya tidak akan memerangi mereka sampai mereka memerangi saya. Dan mereka pasti akan melakukannya!”

Pada suatu hari, sebelum shalat Zhuhur, aku datang menemui Ali Radhiyallahu ‘anhu. Aku berkata kepadanya, “Wahai Amirul Mu’minin, tundalah shalat Zhuhur sampai waktu tidak terlalu panas, karena aku ingin berbicara sebentar dengan orang-orang Harûriyah itu.
Ali Radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Aku mengkhawatirkan engkau.”
Aku menjawab, “Jangan khawatir!” Aku dikenal (di masyarakat) sebagai orang yang memiliki akhlak baik, aku tidak pernah menyakiti siapapun.

Akhirnya Ali Radhiyallahu ‘anhu mengizinkan aku untuk pergi mendatangi mereka. Lalu kukenakan pakaian paling indah yang berasal dari Yaman dan ku sisir rambutku. Selanjutnya aku datangi mereka di suatu perkampungan pada tengah hari saat mereka sedang bersantap siang. Ternyata, aku dapati bahwa mereka itu adalah sekelompok orang yang aku lihat, sebelumnya tidak pernah ada seorang pun yang yang lebih bersemangat dalam beribadah selain mereka. Dahi-dahi mereka hitam menebal karena banyak bersujud. Telapak-telapak tangan mereka seolah-olah seperti lutut onta (karena sering digunakan untuk menopang tubuh saat bersujud). Mereka mengenakan pakaian yang sudah usang, sedangkan wajah-wajah mereka pucat (karena banyak shalat malam).
Aku ucapkan salam kepada mereka. Tetapi jawaban mereka adalah, “Selamat datang wahai Ibnu Abbâs Radhiyallahu ‘anhu ! Mewah sekali pakaian yang engkau kenakan!”
Aku menjawab, “Mengapa kalian mencela aku? Padahal aku pernah melihat Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan pakain dari Yaman yang jauh lebih indah daripada yang aku kenakan ini. Kemudian aku bacakan sebuah ayat al-Qur’ân kepada mereka:
“Katakanlah,”Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik”? [Ali Imrân/7:32]
Mereka lalu bertanya kepadaku, “Ada perlu apa engkau datang kemari?”
Aku menjawab, “Aku datang sebagai utusan para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu para Muhajirin dan Anshar. Juga sebagai utusan dari anak paman Nabi dan sekaligus menantu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang kepada merekalah al-Qur’ân turun langsung, sehingga mereka pasti lebih memahami tafsir al-Qur’ân dibanding kalian. Sementara itu, tidak ada seorang Sahabat Nabi-pun yang berada di tengah-tengah kalian. Sekarang aku siap (menjadi jembatan) untuk menyampaikan kepada kalian apa yang mereka katakan, dan siap menyampaikan kepada mereka apa yang kalian katakan.
Tiba-tiba sebagian mereka berkata kepada kawan-kawannya, “Kalian jangan melayani pertengkaran dengan orang Quraisy, karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
“Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar”. [az-Zukhruf/43:58]
Tetapi, kemudian ada seorang yang datang menuju kepadaku. Orang ini berkata (kepada mereka), “Ada dua atau tiga orang yang akan berbicara kepadanya (maksudnya Ibnu Abbâs Radhiyallahu ‘anhu)
Maka aku berkata, “Silakan! Apa (sebab) penolakan kalian kepada para Sahabat Nabi n dan kepada anak paman beliau?”
Mereka menjawab, “Ada tiga hal.”
Aku berkata, “Apa saja ketiga hal itu?”
Mereka berkata, “Pertama, karena sesungguhnya Ali Radhiyallahu ‘anhu telah menjadikan manusia sebagai penentu hukum dalam urusan (agama) Allah Azza wa Jalla. Padahal Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

“Tidak lain hak menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah”. [al-An'âm/6:57, juga Yûsuf/12:40 dan 67]
Aku berkata, “Ini yang pertama.”
Mereka melanjutkan, “Adapun yang kedua, karena Ali Radhiyallahu ‘anhu telah memerangi (Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, begitu juga Mu’âwiyah Radhiyallahu ‘anhu), tetapi ia tidak melakukan penawanan perang dan tidak mengambil ghanîmah. Jika yang diperangi Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah orang-orang kafir, berarti tawanannya adalah halal. Tetapi kalau yang diperangi Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah orang-orang Mukmin, berarti tidak halal mengadakan tawanan perang dan tidak halal pula memerangi mereka.
Aku berkata, “Ini yang nomor dua, lalu apa yang ketiga?”
Mereka berkata, “Ia telah menghapus kedudukan Amirul Mukminin dari dirinya. Dengan demikian, kalau ia bukan Amirul Mukminin, berarti ia adalah Amirul Kafirin (amirnya orang-orang kafir).
Aku berkata, “Apakah masih ada sesuatu yang lain selain yang tiga itu?”
Mereka menjawab, “Cukup itu saja.”

Selanjutnya, akupun berkata kepada mereka, “Bagaimana pendapat kalian, jika aku bacakan ayat-ayat dari Kitabullâh (al-Qur’ân) dan Sunnah Nabi-Nya yang dapat membatalkan perkatakaan kalian, apakah kalian mau rujuk (kembali kepada kebenaran)?
Mereka menjawab, “Ya.”
Aku berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu telah menjadikan manusia sebagai penentu hukum dalam urusan agama Allah Azza wa Jalla, maka akan aku bacakan kepada kalian ayat al-Qur’ân yang menjelaskan bahwa Allah Azza wa Jalla telah menyerahkan hukum-Nya kepada manusia dalam masalah yang nilainya hanya seperempat dirham. Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan manusia untuk menetapkan hukum dalam hal ini.
Bukankah kalian membaca firman Allah Azza wa Jalla :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan hukum dua orang yang adil di antara kamu”. [al-Mâ'idah/5:95]

Dalam ayat ini, ketetapan hukum Allah Azza wa Jalla ialah menyerahkan keputusan hukum kepada manusia agar memutuskan hukum tentang pembunuhan terhadap hewan buruan yang dilakukan oleh orang yang sedang berihrâm. Padahal, jika Allah Azza wa Jalla menghendaki, Dia akan menghukuminya sendiri. Jadi, diperbolehkan putusan hukum manusia.
Demi Allah Azza wa Jalla, aku minta kalian bersumpah; apakah putusan hukum yang dibuat manusia dengan tujuan mendamaikan hubungan kaum Muslimin dan mencegah tertumpahnya darah mereka itu lebih baik ataukah urusan darah kelinci (yang lebih baik)?
Mereka menjawab, “Tentu ini lebih baik.”
Aku melanjutkan, Begitu juga tentang seorang perempuan dengan suaminya, Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (pemutus hukum) dari keluarga laki-laki dan seorang hakim (pemutus hukum) dari keluarga perempuan”. [an-Nisa'/4:35]
Aku minta kalian bersumpah, apakah ketetapan hukum manusia dalam rangka perdamaian hubungan sesama kaum Muslimin dan dalam rangka pencegahan bagi tertumpahnya darah mereka, itu lebih baik ataukah ketetapan hukum manusia tentang kemaluan seorang perempuan?
Sudahkah jawabanku menjadikan kalian puas?
Mereka menjawab, “Ya.”

Selanjutnya aku berkata, “Adapun perkataan kalian (yang kedua) bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu memerangi (Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma), tetapi tidak melakukan penawanan dan tidak mengambil ghanîmah. Maka (aku katakan,) “Apakah kalian akan menawan ibu kalian; Aisyah Radhiyallahu ‘anha ?, Apakah kalian akan menghalalkannya sebagaimana kalian menghalalkan wanita lain sedangkan beliau adalah ibu kalian? Jika kalian menjawab bahwa kami menghalalkannya sebagaimana kami menghalalkan wanita lain yang menjadi tawanan, berarti kalian telah kafir. Sebaliknya jika kalian mengatakan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘anha bukan ibu kami, kalianpun telah menjadi kafir. Sebab Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka”. [al-Ahzab/ 33:6]
Dengan demikian, kalian berada pada salah satu di antara dua kesesatan, silahkan coba cari jalan keluarnya.
Jadi apakah jawaban dapat memuaskan kalian?
Mereka menjawab, “Ya.”

Aku melanjutkan, “Adapun (perkataan kalian yang ketiga) bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu telah menghapuskan kedudukan sebagai Amirul Mukminin dari dirinya; maka akan aku datangkan jawaban yang memuaskan bagi kalian. Yaitu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membuat perjanjian damai di Hudaibiyah dengan orang-orang kafir Mekah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu, “Hapuslah wahai Ali (kata Rasul Allah Azza wa Jalla ). Allâhumma, sesungguhnya engkau mengetahui (wahai Ali Radhiyallahu ‘anhu ) bahwa aku adalah Rasul Allah Azza wa Jalla. Tulislah kata-kata, “Ini adalah perjanjian damai yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdullâh’.”[2]
(Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu selanjutnya berkata:) Demi Allah, sesungguhnya Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti lebih baik dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, ternyata beliau telah menghapus kata ‘Rasul Allah’ dari dirinya, dan ternyata hal itu tidak berarti bahwa beliau menghapus kenabian dari dirinya.
Sudahkah aku dapat keluar (dari perkataan kalian) hingga menjadikan kalian puas?

Mereka menjawab, “Ya.”
Akhirnya, ada dua ribu orang di antara mereka yang rujuk (kembali kepada kebenaran), sedangkan sisanya tetap melakukan pembangkangan dan pemberontakan. Akhirnya, dalam kesesatan mereka, mereka semua dibunuh oleh para Sahabat Muhajirin dan Anshar dalam peperangan”.[3]
Dari riwayat ini dapat disimpulkan beberapa hal, antara lain:
1.Khawârij adalah pencetus lahirnya gerakan radikal kaum Muslimin, yang intinya 
  adalah takfîr (pengkafiran) terhadap umat Islam, khususnya para penguasa.

2.Upaya pembinaan dilakukan dengan cara dialog oleh orang yang ahli  dan 
  menguasai dalil.

3.Pelaku pembinaan, di samping harus menguasai dalil dan bermanhaj salaf, 
  juga harus dikenal sebagai orang yang berakhlak mulia, sehingga memperkecil  
  kemungkinan mendapat perlakuan yang berbahaya.

4.Pembinaan dilakukan dengan penuh hikmah. Yang dimaksud penuh hikmah adalah 
  ilmiah berdasarkan kekuatan hujjah dan tidak berbentuk tekanan berupa 
  penghinaan. Sebab, hal itu akan dapat menghambat keterbukaan.

5.Radikalisme dan kegiatan peledakan pada akhir-akhir ini dimotori oleh orang-
  orang yang memiliki kemampuan mengemukakan dalil-dalil untuk membenarkan 
  tindakannya meskipun salah. Mereka juga menguasai serta menghafalkan dalil-
  dalil, beberapa kaidah penting dan penafsiran para Ulama terkenal yang mereka 
  fahami menurut kemauan mereka. Sehingga apabila pembinaan dilakukan oleh orang-  
  orang yang tidak menguasai ajaran Islam dengan benar, maka argumentasinya akan 
  dianggap angin lalu, meskipun untuk sementara waktu mungkin ditanggapi diam. 
  Tetapi sebanarnya sedang menimbun api dalam sekam.

6.Mereka tentu terdiri dari kelompok-kelompok yang berjengjang. Karena itu
  memerlukan penanganan terpisah menurut bobot masing-masing.

7.Intisari dari kesimpulan ini adalah kembali pada manhaj Sahabat.Sebab al-Qur’ân 
  turun langsung kepada para Sahabat, sehingga merekalah yang  paling memahami 
  makna-makna dan maksud-maksud al-Qur’ân dengan bimbingan langsung dari
  Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cara inilah yang ditempuh oleh Ibnu 
 Abbâs Radhiyallahu ‘anhuma, dan beliau adalah seorang Sahabat.

B. Riwayat yang kedua adalah tentang kasus Yazîd bin Shuhaib al-Faqîr. Seorang tabi’in yang berdomisili di Kufah Irak, negeri yang waktu itu banyak didominasi oleh berbagai aliran menyimpang, di antaranya orang-orang khawârij. Semula, ia termakan oleh pemikiran sesat khawarij, dan bahkan menjadi tokoh. Namun, akhirnya Yazîd terselamatkan dari kesesatan pemikirannya setelah bertemu dengan seorang Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengkonsultasikan pemahamannya tentang al-Qur’ân kepada Sahabat Nabi tersebut.
Riwayat ini terdapat dalam Kitab Shahîh Muslim. Kisahnya adalah sebagai berikut:[4]
Yazid al-Faqîr berkata, “Aku sangat tergiur dengan pemikiran khawârij. Suatu ketika kami keluar bersama sekelompok orang (khawârij) dalam jumlah besar untuk pergi haji, kemudian kami melakukan penentangan kepada umat (dengan kekuatan bersenjata). Kami melewati kota Madinah dan ternyata ada Jâbir bin `Abdillâh z yang duduk sambil bersandar pada salah satu tiang masjid, sedang membawakan hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selanjutkan Yazîd mengatakan, “Tiba-tiba Jâbir bin `Abdillâh (seorang Sahabat Nabi) menyebut-nyebut tentang Jahannamiyun (orang-orang yang dibakar di dalam neraka Jahanam, namun kemudian dimasukkan ke dalam surga). Aku bertanya kepadanya, “Wahai Sahabat Nabi! Apa yang sedang engkau ceritakan ini?! Bukankah Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Ya Rabb kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau pasti hinakan ia (maksudnya pasti kekal dalam neraka)”. [Ali Imrân/3:192]
Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
$!
“Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya”. [as-Sajdah/32:20].

Jadi, apa maksud ucapanmu ini?!”
Syaikh Masyhûr bin Hasan Alu Salmân, seorang Ulama Yordania, sampai pada penggalan hadits di atas memberikan penjalasan berikut [5]: “Tabi’in (Yazid al-Faqîr) ini berhujjah berdasarkan ayat-ayat al-Qur’ân yang difahami menurut pemikirannya. Ia telah didoktrin dengan ayat-ayat semacam ini bahwa ayat-ayat itu menegaskan pengertian-pengertian yang difahami secara terpisah tanpa melihat hubungannya dengan nash-nash lainnya. Maka, Sahabat Nabi yang mulia, Jâbir bin `Abdillâh Radhiyallahu ‘anhu mengingatkan akan kesalahan manhaji (kesalahan dalam metodologi pemahaman) yang dilakukan Yazîd ini.” Karena itulah, Jâbir bin `Abdillâh berkata kepada Yazîd al-Faqîr:

“Apakah engkau membaca al-Qur’ân?” Aku (Yazîd) menjawab, “Ya”. Jâbir Radhiyallahu ‘anhu berkata lagi, “Apakah engkau pernah mendengar tentang kedudukan terpuji Nabi (al-Maqam al-Mahmûd) yang ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla ?”
Aku menjawab: “Ya”.
Jabir berkata, “Itulah kedudukan terpuji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang karena kedudukan itu Allah Azza wa Jalla mengeluarkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dari neraka.
Selanjutnya Yazîd menceritakan, “Kemudian Jâbir Radhiyallahu ‘anhu menjelaskan sifat pemasangan jembatan shirâth di atas Jahanam dan menceritakan pula sifat lewatnya manusia pada jembatan shirâth ini. Yazîd melajutkan, “Dan masih banyak lagi yang diceritakan Jâbir Radhiyallahu ‘anhu, yang mungkin sebagian aku lupa. Tetapi yang jelas Jâbir z menyatakan tentang kepastiannya bahwa ada sekelompok orang yang akan keluar dari neraka sesudah mereka di azab di dalamnya…dst.”
Setelah Jâbir Radhiyallahu ‘anhu memaparkan hadits itu kepada Yazîd, akhirnya Allah memberikan hidayah petunjuk kepadanya berupa pemahaman yang benar terhadap ayat-ayat yang dikemukakannya di atas. Yazîd mengatakan, “Kami kembali (ke Kufah), dan kamipun berkata kepada sesama orang yang bersama kami, ‘Aduhai betapa celaka kalian! apa mungkin Syaikh (Jâbir) berdusta atas nama Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?’ Akhirnya, kamipun rujuk (dari pendapat yang salah). Demi Allah Azza wa Jalla, setelah itu, tidak ada seorang pun dari kami yang keluar untuk melakukan pemberontakan kecuali hanya satu orang saja.”
Dari riwayat yang kedua dapat disimpulkan beberapa hal berikut:
1. Melalui keyakinan terhadap kebenaran Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya Allah Azza wa Jalla membukakan pintu hati Yazîd bin Shuhaib al-Faqîr, sehingga dia selamat dari pemahaman sesat yang hampir menjerumaskannya ke dalam tindakan pemberontakan. Keyakinan semacam ini, bagi para Ulama Rabbani, merupakan salah satu syarat bagi seseorang yang ingin mendapat manfaat dari bimbingan para Ulama, sehingga langkahnya menjadi benar, dalam kondisi apapun pada umumnya, maupun dalam kondisi kacau pada khususnya [6].
2. Pembinaan untuk menyadarkan kaum radikal akan sangat bermanfaat bila menggunakan hujjah-hujjah yang dikemukakan para Ulama berdasarkan hujjah para Sahabat. Sehingga syubhat (keracuan faham) yang menyelimuti pemikiran mereka akan tersingkirkan. Itulah jalan satu-satunya untuk memperbaiki pemahaman serta langkah-langkah mereka [7].
3. Dialog-dialog pembinaan harus dilakukan oleh orang-orang yang manhajnya lurus dan menguasai dalil.
4. Kisah ini membuktikan perlunya semua Muslim memahami nash-nash al-Qur’ân dan Sunnah dengan mengikuti pemahaman para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Secara keseluruhan, melalui dua riwayat di atas dapat disimpulkan langkah-langkah berikut:
1. Mengembalikan umat Islam pada pemahaman Islam yang benar sebagaimana pemahaman para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Pembinaan yang benar kepada umat Islam terutama generasi mudanya. Pembinaan ini harus melibatkan para tokoh yang betul-betul memahami Islam, dalil-dalil serta istidlâl (penggunaan dan penerapan dalil)nya.
3. Bimbingan serta penyuluhan dari pihak-pihak berkepentingan berdasarkan dalil-dalil serta argumentasi-argumentasi yang kuat yang bisa diterima sebagai kebenaran oleh semua kalangan meskipun tidak sependapat.
4. Tidak semua orang diperkenankan ikut bersuara dan berbicara, apalagi tanpa dalil. Sebab, hal ini tidak menyelesaikan masalah, justru menambah ketidakpercayaan banyak kalangan umat Islam. Dan ini berarti menimbun api dalam sekam. Apalagi sindiran-sindiran keras melalui forum-forum resmi yang tidak berdasarkan dalil.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu)”. [an-Nisâ'/4:83]

5. Memutuskan mata rantai tumbuh kembangnya pembinaan radikal ala takfîri. Tokoh-tokohnya dipisahkan secara bijaksana dengan para obyek binaan. Masing-masing ditangani secara terpisah dalam wadah pembinaan tersendiri, sesuai dengan bobot masing-masing.
6. Menjelaskan perbedaan makna antara jihad syar’i dengan jihad-jihad lain yang revolusioner dan tidak syar’i. Wallâhu A’lam, wa ‘alaihi at-Tuklân.

Marâji’:
1. Fathul Bâri, Jâmi’atul Imam, Riyâdh, KSA.
2. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Dârul-Ma’rifah, Beirut, cet. III, 1417 H/1996 M.
3. Limadza Ikhtartu al-Manhaj as-Salafiy, Syaikh Sâlim bin ‘Id al-Hilâliy, ad-Durarr al-Atsariyah, Amman, Yordania, cet. I, 1420 H/1999 M.
4. Al-Mustadrak ‘Ala ash-Shahîhain, Imam al-Hâkim, Dârul-Ma’rifah, Beirut, cet. II, 1427 H/2006 M
5. Al-’Irâq Fî Ahâdîts wa Atsar al-Fitan, Syaikh Abu Ubaidah Mashûr bin Hasan Alu-Salmân, Maktabah al-Furqân, Dubai, Emirat, cet. I, th. 1425 H/2004 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10//Tahun XIII/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Disalin dari www.almanhaj.or.id
________
Footnote
[1]. Orang-orang Harûriyah adalah orang-orang khawârij. Dinamakan harûriyah karena mereka awalnya mengkonsentrasikan diri di daerah Harûra’, sebuah desa yang terletak kurang lebih dua mil dari Kûfah.
[2]. Kisah yang senada dengan ini banyak diriwayatkan dalam hadits shahîh, di antaranya oleh Imam al-Bukhâri dalam kitab Shahîhnya. Lihat Fathul Bâri 5/303, Kitab Ash-Shulhi , no. 2698 dan 2699, dan Imam Muslim dalam Shahîhnya, lihat Shahîh Syarh an-Nawawi, tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Dârul Ma’rifah, Beirut, cet. III, 1417 H/1996 M, 12/348-349, dari hadits al-Barrâ’ bin ‘Azib, no. 4605 dan 3/351, dari Anas, no. 4608.
[3]. Riwayat ini dinukil dari Limadza Ikhtartu al-Manhaj as-Salafiy, Syaikh Sâlim bin ‘Id al-Hilâliy, ad-Durarr al-Atsariyah, Ammân, Yordania, cet. I, 1420 H/1999 M, hlm. 101-104, no. 3 di bawah sub judul: Ihtijâj ash-Shahâbah dst. Riwayat senada banyak dikemukakan oleh para Imam. Di antaranya terdapat dalam kitab Al-Mustadrak ‘Ala ash-Shahîhain, Imam al-Hâkim, Dârul-Ma’rifah, Beirut, cet. II, 1427 H/2006 M, 2/494-496, no. 2703, Kitab Qitâl Ahli al-Baghiy, Bab Munâzharah Ibnu Abbâs Ma’al-Harûriyyah. Imam Hâkim mengatakan, “Riwayat ini shahîh sesuai dengan syarat dua orang Syaikh; Imam al-Bukhâri dan Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkan hadits ini. Syaikh Sâlim al-Hilâliy juga mengatakan, “Atsar ini shahîh.
[4]. HR. Muslim, Lihat Syarh Shahîh Muslim, an-Nawawi, 3/50 no. 472
[5]. Lihat Abu Ubaidah, Syaikh Mashûr bin Hasan Alu-Salmân, al-’Irâq Fî Ahadits wa Atsarul-Fitan, Maktabah al-Furqân, Dubai, Emirat, cet. I, th. 1425 H/2004 M. 1/110-111.
[6]. Syaikh Masyhûr, al-’Irâq, Ibid
[7]. Ibid, dengan bahasa bebas.

OSAMA BIN LADEN DI MATA ULAMA AHLUL SUNNAH


Berikut ini kami hadirkan pandangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah, & Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah) terhadapSyaikh Usamah bin Laden rahimahullah(pimpinan jaringan Al-Qaeda). Semoga bermanfaat.

Perkataan Syaikh Bin Baz tentang Usamah bin Laden

Benarlah ucapan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah tentang dia:
“Usamah bin Laden termasuk orang-orang(mufsidin) yang membuat kerusakan di muka bumi. Dia memilih jalan-jalan kejelekan yang merusak dan tidak mau taat kepada ulil amri (pemerintah dan ulama).” (Surat Kabar Al-Muslimun 9-05-1417 H)

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah telah memperingatkan dari Usamah bin Laden dalam banyak kesempatan, di antaranya:
“Adapun yang sekarang dilakukan Muhammad Al-Mis’ari, Sa’ad Al-Faqih dan yang semisalnya dari para penyebar dakwah-dakwah perusak yang sesat, maka ini tidak diragukan lagi merupakan kejelekan yang besar. Mereka ini menyeru kepada kejelekan yang besar dan kerusakan yang besar. Wajib berhati-hati dari selebaran mereka, wajib memusnahkannya dan tidak bekerja sama bersama mereka dalam perkara apapun yang mengajak kepada kerusakan, kejelekan, kebathilan dan fitnah. Karena Allah memerintahkan untuk ta’awwun (bekerja sama) dalam kebaikan dan melarang dalam kerusakan, kejelekan, penyebaran kedustaan dan penyebaran seruan-seruan bathil yang menyebabkan perpecahan, terganggunya stabilitas keamanan, serta yang lainnya.

Selebaran-selebaran yang berasal dari Sa’ad Al-Faqih atau dari Al-Mis’ari atau para penyeru kebathilan, kejelekan dan perpecahan lainnya, wajib untuk diberangus dan dimusnahkan dan tidak diperhatikan. Wajib menasehati mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran. Wajib memperingatkan mereka dari kebathilan ini. Tidak boleh seseorang untuk bekerja sama dengan mereka dalam kejelekan ini. Wajib mereka dinasehati dan kembali kepada petunjuk dan meninggalkan kebathilan ini.
Nasehatku untuk Al-Mis’ari, Al-Faqih dan Usamah bin Laden serta semua orang yang menempuh jalan mereka untuk meninggalkan jalan yang berbahaya ini. Dan hendaknya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati dari siksa dan kemurkaan-Nya. Hendaklah mereka kembali kepada petunjuk dan bertaubat kepada Allah atas perbuatan-perbuatan mereka yang dulu. Dan Allah telah menjanjikan para hamba-Nya yang bertaubat akan menerima taubat mereka dan akan berbuat baik kepada mereka…” (Majmu Al-Fatawa Karya Syaikh Bin Baz 9/100)
Ucapan Syaikh Muqbil tentang Usamah bin Laden
Sedangkan Ulama Negeri Yaman Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata: “Aku berlepas diri kepada Allah dari Usamah bin Laden. Dia itu celaka dan musibah bagi ummat Islam. Perbuatan-perbuatannya sangat jelek.” (Surat Kabar Ar-Ra’yi Al-‘Am Al-Kuwaitiyyah tertanggal 19-12-1998 vol 11503.)
Syaikh Mukbil rahimahullah juga berkata:
“Dan termasuk contoh fitnah ini adalah fitnah yang hampir menimpa Negara Yaman dari arah Usamah bin Laden, ketika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin jumlah 20.000 real Saudi. Kami ingin membangun sebuah masjid di wilayah …..’ Kemudian dia menjawab: ‘Kami tidak punya kemampuan. Kami akan memberi -Insya Allah- sesuai dengan kemampuan kami.’ Tetapi jika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin cannon, senjata api dan lainnya.’ Dia akan menjawab: ‘Ambil 100.000 real ini atau lebih. Insya Allah akan datang lagi’.” (Tuhfatul Mujib hal 283 karya Syaikh Mukbil)

Perhatikan orang yang menyimpang ini. Bagaimana dia menimbulkan fitnah dengan sebutan jihad. Memang benar dia seorang pengaku jihad dan salah satu tokoh kesesatan dan pengrusakan.
Dia juga memprovokasi orang-orang untuk melakukan teror pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan menyebut mereka sebagai orang yang mati syahid. Allah lah tempat meminta pertolongan dari orang seperti ini dan perbuatannya.
Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali tentang Usamah bin Laden
Beliau berkata:
“Termasuk tabiat manusia, khususnya para wartawan, sangat perhatian dengan berbagai peristiwa, banyaknya pembicaraan tentangnya, dan fenomena-fenomenanya. Dan sedikit di antara mereka yang memperhatikan faktor dan rahasia-rahasianya.

Banyak pembicaraan di media masa audio dan video, koran-koran, dan internet tentang kejadian Afganistan, Iraq dan peristiwa-peristiwa pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan lainnya.
Banyak orang mengaitkan perbuatan ini dengan Jaringan Al-Qaedah yang dipimpin oleh Usamah bin Laden dan pengikutnya semata.
Dimana Usamah bin Laden telah menjadikan orang-orang bodoh dari mereka sebagai para pahlawan Islam mujahid, meskipun mereka adalah orang yang paling cepat larinya dari peperangan. Kebanyakan mereka bersembunyi di gua (dan tempat lainnya, admin), atau hidup di negeri kafir untuk mengatur siasat terhadap kaum muslimin dan berusaha untuk menumpahkan darah mereka.
Meskipun usaha mereka tidaklah mewujudkan kecuali merendahkan kaum muslimin dan meruntuhkan negara-negara mereka, dan tidak menciptakan kecuali kesempatan untuk musuh-musuh Islam dan mempermudah mereka menguasai kaum muslimin.
Kami tidak mengetahui apa analogi kepahlawanan menurut orang-orang ini. Apakah usaha untuk menyerahkan para pemuda Islam kepada musuh, dan mengorbankan mereka seperti ayam dan menjadikan mereka sebagai mangsa dan tawanan seperti burung dara.
Padahal para pemuda yang diprovokasi itu tidak bisa membela diri mereka, terlebih lagi menguasai sarana-prasarana untuk mengalahkan musuh. Betapa besar semangat musuh Islam atas perang yang gagal ini.
Kelompok yang aneh ini memprovokasi para pemuda untuk menyeret kaum muslimin kepada peristiwa-peristiwa berdarah seperti pengeboman dan pengrusakan …
Kaum muslimin tidak sempat bersikap kecuali terkejut dengan banyaknya pembicaraan antara pihak yang pro dan kontra. Sampai batas ini saja berakhir pandangan mereka. Dan sangat sedikit orang yang menunjukkan asal musibah ini.
Kenyataan yang pahit bahwa perbuatan Usamah bin Laden dan orang-orang yang mengikutinya, tidak lain adalah buah dari sebuah pemikiran dan prinsip yang dibawa oleh tulisan-tulisan yang disebarkan di semua media masa, percetakan, dan distribusi dalam berbagai bahasa. Pemikiran ini telah mengisi perpustakaan-perpustakaan. Isinya telah menyusup ke sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Pemikiran itu telah mengisi benak banyak pemuda, bahkan sampai ke pedalaman dan hutan belantara. Ketahuilah penyebab itu asalnya adalah kitab-kitab dan prinsip Sayyid Qutb.
Namun banjir pemikiran Sayyid Qutb yang deras ini, malah mendapati pujian dan promosi dari berbagai media masa, para pengajar dan pendidik. Barangsiapa yang berusaha menghentikannya, dia akan dimusuhi …
Kitab-kitab Sayyid Qutb itu merupakan sumber fitnah, terorisme, pengrusakan di negeri-negeri Islam dan lainnya, karena mengandung berbagai macam pengrusakan asas, aqidah (keyakinan) dan prinsip Islam.” (Yanbu’ Al-Fitan Wa Al-Ahdats dengan penyesuaian).
Dipublikasikan ulang oleh www.Salafiyunpad.wordpress.com


DILEMATIS : ISTRI KERJA ATAU MENDIDIK ANAK?


Dijawab oleh Ustadz Muhammad Qasim, Lc.hafizhahullah
Al-Hamdulillah, saya dan suami selalu mengikuti kajian. Namun ada sedikit yang mengganjal dalam hati tentang suami saya yang terlalu banyak tidur. Saya tahu, mungkin ia kelelahan karena kerja dalam shif 3. Akan tetapi, bila sedang kebagian shif 2 dan 3, seharian di rumah tidur terus. Dia bangun hanya untuk shalat saja.
Saya sebagai istri ingin, mumpung suami sedang ada di rumah, memanfaatkan waktu tersebut untuk ikut mengajari anak-anak membaca Al-Qur`an atau mengontrol pelajaran sekolah mereka. Atau berdiskusi dengan saya tentang masalah apa saja. Saya ingin mengungkapkan ini secara langsung kepada suami, tetapi takut. Suami saya berlangganan Majalah As-Sunnah.
Semoga jawaban dari Redaksi membuat suami berhasil memenej waktunya dengan baik. Jazakumullahu khairan katsiran.


Jawab:
Dari pertanyaan di atas, ada dua permasalahan mendasar. 
Pertama, tanggung jawab suami mencari nafkah. 
Kedua, tanggung jawab pendidikan anak dan keluarga.
Pertama, memang tak dapat dipungkiri, mencari nafkah sudah menjadi kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, terutama anak dan istri. Suami tidak boleh membiarkan keluarganya tanpa ada yang bertanggung jawab memberi makan dan minum. Sebagaimana dalam hadits Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu tatkala bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bertanya: “Ya, Rasulullah! Apa hak seorang istri yang berhak ia peroleh dari suaminya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Engkau beri makan dia apa yang engkau makan . . .”. (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan an-Nasâ`i).
Kedua, kebanyakan orang yang justru terjerumus di dalamnya, sementara itu ia tidak menyadarinya sebagai sebuah kesalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya keretakan hubungan antara suami dengan istri, demikian pula dengan anak-anak yang semestinya sangat memerlukan perhatian dari ayahnya. Hanya saja, seorang istri janganlah serta merta langsung menegur suaminya begitu saja mengenai kewajiban yang harus ditunaikannya. Ada dua hal pokok yang perlu menjadi pertimbangan jika seorang istri ingin mengajak bicara suami guna memecahkan masalah yang ia hadapi.
Pertama, waktu yang tepat. Seorang istri, janganlah mengajak bicara suami ketika ia baru pulang dari kerja atau dari bepergian. Karena ia masih kecapaian dan memerlukan istirahat.
Kedua, kondisi atau waktu yang tepat. Yakni dengan memperhatikan kondisi atau situasi yang tepat ketika akan mengajak berdiskusi dengan suami. Perlu diingat, hati manusia memiliki dua kondisi yang saling berlawanan arah. Jika salah dalam memilih, maka bukan solusi yang didapat; bahkan bisa menimbulkan masalah baru, sehingga masalah menjadi semakin pelik dan rumit. Suasana hati yang ceria dan tiada beban, akan dapat mendukung keberhasilan pemecahan masalah. Sebaliknya, kondisi hati yang sedang gundah dan kacau, ia tidak akan dapat menyelesaikan masalah. Kondisi hati semacam ini pernah disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
إِنَّ لِلْقُلُوْبِ لَنَشَاطًا وَإِقْبَالاً، وَإِنَّ لَهاَ لَتَوْلِيَةً وَإِدبَارًا… (رواه الدارمي)
Sesungguhnya, hati itu terkadang timbul semangat dan mau menerima, dan ada kalanya pula ia berpaling dan menolak. (HR ad-Dârimi).
Jika istri melihat kondisi suami telah siap untuk mendengar dan menerima saran, masukan, kritik, sekaligus mau diajak berdiskusi, maka mulailah pembericaraan ke arah yang diinginkan. Iringi dengan doa dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar sang suami dimudahkan dan dibukakan hatinya, serta mau mengerti kewajiban dan amanah yang harus dipikul bersama.
  •  Ingatkan kembali sang suami mengenai tanggung jawab dan amanah yang harus ia tunaikan.  Kewajibannya bukan hanya sekedar mencari nafkah, namun juga memiliki tanggung jawab secara bersama mengemban amanah dalam mentarbiyah (mendidik) si buah hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَضنْ رَعِيَّتِهِ فَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ …. ( متفق عليه )
Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah tentang kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin di rumahnya, dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. (Muttafaqun ‘alaihi).

  •     Bahwasanya anak mempunyai hak yang harus dipenuhi. Salah satunya ialah pendidikan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَإِنَّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ   (dan sesungguhnya anakmu mempunyai hak atas kamu) -HR Muslim. Selain hak nafkah, pendidikan dan perhatian juga menjadi hak anak yang harus di penuhi.
  •   Ajak dan mintalah pendapat suami mengenai cara mengontrol perkembangan pendidikan anak, terlebih dalam hal agama (diniyah), baik akidah, ibadah, akhlak maupun Al-Qur`ân. Karena perlu pula diingat, tanggung jawab memantau perkembangan mental, pendidikan dan moral anak bukan hanya tanggung jawab istri, namun juga menjadi tugas suami yang harus dipikul bersama. Ingatlah, pengaruh tarbiyah yang diberikan orang tua terhadap anak sangat besar. Orang tualah yang memegang kendali dan paling berperan dalam membentuk karakter maupun perilaku anak. Kedua orang tua mempunyai andil yang sangat besar. Rasulullah n bersabda:

مَامِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ                           
Tidaklah setiap anak kecuali dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (Muttafaqun ‘alaihi).
1.       Menurut para ahli, secara psikis, perhatian yang diberikan orang tua kepada anak walaupun hanya sebentar, ia bisa berpengaruh pada pembentukan kecerdasan anak.
2.       Berikan pula perhatian kepada anak. Ingatkan, bahwa pahala yang besar akan didapatkan orang tua yang telah mendidik anak dan berbuat baik kepada anaknya. Sempatkan untuk duduk bersama anak walau hanya sesaat, namun sering. Ini bisa dilakukan untuk bercengkerama dan mendidik sambil menanyakan hasil dan perkembangan belajarnya. Jangan sampai timbul kesan seolah sebagai anak tidak mempunyai ayah yang mau memperhatikannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda memberi kabar gembira bagi orang tua yang mau mendidik anak-anaknya dengan baik:
مَنِ ابْتُلِيَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَيْئٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ ( متفق عليه )
Barang siapa diuji dengan beberapa anak perempuan lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anaknya tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. (Muttafqun ‘alaihi).
1.  Istri perlu pendamping yang bisa memotivasi, mendidik, sekaligus menjadi qudwah (teladan), sehingga bisa dijadikan tepmpat berlindung ketika ada masalah. Kepemimpinan seorang suami yang baik bisa membuat istri merasa aman, tetap merasa ada pelindung, dan pemimpin yang bisa membimbingnya.Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (Qs. an-Nisâ`/4:34).

2.   Ingatlah, anak shâlih mendapatkan manfaat dari keshalihan orang tua. Allah berfirman, yang artinya: Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (Qs ath-Thûr/52:21).

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membimbing kita ke jalan yang benar. (Ustadz Muhammad Qasim).

Sumber :  salafiunpad

BILA BUAH HATI TAKUT KEPADA HANTU


Hati orang tua mana yang tidak kecewa, bila si buah hati menjadi anak yang penakut. Kalau ketakutan si anak masih dalam batas wajar, misalnya takut terhadap binatang yang lebih besar badannya dari dirinya, atau takut terhadap binatang yang menjijikkan, terhadap orang-orang asing yang belum dikenalnya; semua itu tidaklah menjadi masalah besar dalam pendidikan pribadi anak. Tetapi takut terhadap kegelapan dan takut hantu, hal ini bisa berakibat fatal bagi pembentukan pribadi anak, bila tidak ditangani sedini mungkin. Bukankah kita menginginkan agar anak-anak menjadi manusia mukmin dan mukminah yang kuat imannya, mampu mengemban amanah ubudiyyah lillahi wahdah (beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata) dengan tauhid dan tidak takut kepada siapapun, kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata serta tidak takut celaan manusia?
Marilah kita cermati, mengapa anak-anak menjadi takut hantu dan bagaimana dampak negatifnya. Pada dasarnya, anak terlahir dengan tidak mempunyai rasa takut terhadap segala sesuatu. Setelah dia tumbuh seiring dengan perkembangannya mengenal lingkungan, bertambahlah pengalamannya. Ada yang takut berjalan karena pernah jatuh. Ada yang takut naik becak, karena pernah melihat becak terguling bersama tukang becak dan penumpangnya. Demikian pula anak yang takut hantu. Dia menjadi takut hantu karena mendapat informasi tentang hantu, baik dari temannya, kerabatnya, orang tuanya sendiri atau informasi lainnya.
Dewasa ini berbagai media informasi, semisal televisi, radio, buku bacaan, VCD dan yang lainnya, marak dengan cerita-cerita misteri dan seram. Mereka semua menebar kerusakan hanya demi mengeruk keuntungan, tanpa memperdulikan dampak buruk bagi mental bangsa. Siapapun orangnya, tanpa terkecuali orang dewasa, terlebih lagi anak-anak, bila sering dicekoki dengan cerita-cerita bertema syetan dan cerita seram lainnya, akan tertanam pada dirinya jiwa penakut. Hal ini tidaklah mengherankan, mengingat ia selalu menerima informasi yang berupa bisikan syetan dan perasaan was-was. Padahal kita selaku mukmin diperintahkan untuk selalu berlindung kepada Allah k dari godaan syetan. Nabi  besabda,
إِنَّ الشَيْطَانَ يَجْرِيْ مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

Sesungguhnya syetan itu mengalir pada Bani Adam pada aliran darahnya.[1]

Rasa takut yang mencekam terhadap hantu dan syetan, bisa menjadi syirik akbar, yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, bila membawa manusia bersikap beribadah kepada selain AllahSubhanahu wa Ta’ala. Misalnya, karena takut syetan, seseorang mengucapkan mantera untuk jin, yang biasanya mantera ini didapat dari dukun atau biasa disebut dengan “orang pintar” padahal sok pintar. Atau ia menggantung jimat di badannya, di rumahnya, di kendaraanya dan lain-lain, dengan keyakinan bahwa jimat tersebut dapat menolak bala dan bahaya. Adapun bila rasa takut (yang sebenarnya tidak beralasan itu) tidak membawa kepada beribadah (apapun bentuknya) kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yakni hanya ketakutan dan cekaman rasa was-was, maka hal ini bertolak belakang dengan ajaran Islam, yang memerintahkan kita untuk tidak takut kepada selain Allah, mengurangi kesempurnaan tauhid dan merupakan sifat pengecut yang tercela.[2]

MENANGGULANGI SIFAT TAKUT HANTU PADA ANAK

Setelah memahami penyebab rasa takut pada anak, maka kita bisa mengambil kesimpulan, sebagai solusi untuk membasmi rasa takut tersebut.  Di antaranya sebagai berikut:
·   Menanamkan tauhid dan keimanan pada anak.
Orang tua atau pendidik harus menjelaskan kepada anak, bahwa tidak ada kekuatan yang paling kuat, kecuali kekuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seluruh makhluk, termasuk jin dan syetan berada di bawah pengaturan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila Allah Subhanahu wa Ta’ala mentaqdirkan seseorang selamat, maka meskipun segenap jin dan menusia mengerahkan upayanya untuk mencelakakan, ia tidak akan celaka. Sebaliknya bila Allah Subhanahu wa Ta’ala mentaqdirkan seseorang celaka, ia akan celaka, walaupun segenap upaya dikerahkan untuk menyelamatkannya. Karena itu tidak perlu takut terhadap jin, hantu, bahkan pada perampok, pembunuh atau dukun santet. Ingatlah selalu pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbas berikut ini:
وَ اعْلَمْ أَنَّ الأمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أنْ يَنْفَعُوْكَ بِشِيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ وَ إنِ اجْتَمَعُوْا علَى أنْ يَضُرُّوْكَ  بِشِيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ. رُفِعَتِ الأقْلاَمُ وَ جَفَّتِ الصُحُفُ
Ketahuilah, seandainya ummat bersatu untuk memberimu manfaat, tidaklah mereka itu akan bisa memberimu manfaat kecuali sesuatu yang memang telah Allah tetapkan untukmu. Dan bila mereka bersatu untuk memberimu suatu kecelakaan, mereka tidak akan bisa mencelakaknmu dengan sesuatupun kecuali sesuatu yang memang telah Allah tetapkan kecelakaan untukmu. Pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering”. [3]

 ·  Ajarkan wirid dan do’a yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Doa dan wirid adalah senjata dan perisai bagi seorang mukmin. Karena jin, syetan serta para penjahat adalah makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka kita harus berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’alaagar menghindarkan kita dari ganguan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada ummat Beliau do’a dan wirid sehari-hari. Wirid pagi dan sore, do’a keluar masuk rumah, do’a mendengar lolongan anjing, do’a masuk WC, do’a singgah di suatu tempat dan lain-lain. Para orang tua dan pendidik seharusnya mengajarkan do’a-do’a tersebut dengan penuh kesungguhan.

·   Sebisa mungkin jauhkanlah anak-anak dari cerita-cerita hantu, pembunuhan dan cerita misteri yang semisalnya. Gantilah semua itu dengan cerita-cerita kepahlawanan para mujahidin, keberanian Nabi dan para sahabat Beliau. Mereka semua tidak gentar melawan orang-orang kafir dengan segala tipu dayanya.

Ada satu kisah teladan yang sangat menarik. Pernah satu ketika  seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengendap-endap di belakang seorang tukang sihir yang dengan bangganya memperagakan tipuan sulap sihirnya di hadapan para pejabat dan khalayak ramai. Setelah dekat, ia menghunus pedang dan memenggal kepala tukang sihir itu sambil mengucapkan,
حَدُّ السَّاحِرُ ضَرْبَةً بِالسَّيْفِ

“Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang”. Kemudian sahabat tersebut berujar kembali,”Bila ia memang benar, silahkan ia kembalikan lagi kepalanya ke badannya.” [4]
Serta masih banyak lagi kisah-kisah menarik utuk putra-putri kita.
·  Bila orang tua penakut, jangan menampakkan sifat pnegevut ini di ahdapan anak-anak. Jangan pula menakut-nakuti anak dengan sesuatu yang kadang kala orang tua tidak sadar mengatakan sesuatu yang menampakkan sifat pengecutnya di hadapan anak-anak. Misalnya, orang tua menyuruh anak-anak masuk rumah menjelang maghrib, lalu menutup pintu sambil mengatakan,”Ayo masuk. Hiiiiiih……nanti kalau tidak mau masuk ada hantu”. Atau si ibu menjerit ketika listrik padam, sementara ibu sedang berada di kamar mandi. Para orang tua hendaklah belajar mengendalikan emosinya di hadapan anak-anak ketika menghadapi keadaan-keadaan yang mencekam. Memang tidak sedikit para orang tua yang punya sifat penakut. Mereka dibesarkan dalam lingkungan yang memaksa sifat “takut” yang tidak beralasan ini mengendap di dasar hatinya, di luar kemauan dan kehendaknya. Tetapi sebagai orang tua yang bertanggung jawab, tidak seharusnya sifat jelek itu kita turunkan kepada putra-putri kita. Karena itu hendaknya para orang tua lebih menanamkan pada hatinya tauhid dan keimanan, agar jiwa mereka menjadi tegar. Si buah hati pun diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, bertauhid serta tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
(Ummu Khaulah)
Artikel www.salafiyunpad.wordpress.comdisalin dari kumpulan naskah Majalah As-Sunnah
Maraji:
- Al Qur’anul Karim. – I’anatul Mustafidh Syarhu Kitabit Tauhid, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Jilid I, Cetakan II, Muassasah Ar Risalah.

[1] Hadits ini disepakati oleh Bukhari dan Muslim.
[2] Untuk lebih jelasnya silahkan menelaah penjelasan Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan dalam kitabnya yang  berjudul I’anatul Mustafidh Syarh Kitabit Tauhid, Jilid I ketika menjalaskan khauf (takut) dan macam-macamnya.
[3]  HR Tirmidzi dan ia berkata,”Hadits ini hasan shahih.” Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini dalamShahihul Jami’, 7834.
 [4] Untuk lebih jelasnya, silakan menelaah penjelasan Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan dalam kitabI’anatul Mustafidh Syarhu Kitabi At Tauhid, Jilid I, ketika menjalaskan hadits “Haddus Sahiri” di atas.