18 Desember 2011

SUNNAH-SUNNAH PERGI KE MASJID

Oleh : Syaikh Khalid al Husainan
(a). Bersegera Menuju Masjid

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda.

“Artinya : seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-lomba dan seandainya mereka mengetahui keutamaan sepertiga malam yang awal dan subuh niscaya mereka akan datang kepada-Ku walaupun dengan merangkak”. (Hadist Riwayat Bukhari no.615 dan Muslim no. 437)

Imam Al-Nawawy berkata :”At-Tahjir adalah bersegera menuju shalat”.

(b). Do’a Pergi Menuju Masjid

“Artinya : Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya dari mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku, Ya Allah berikanlah aku cahaya” (HR.Bukhari 11/116 no. 6316 dan Muslim no. 763)
(c). Berjalan Menuju Masjid Dengan Tenang Dan Berwibawa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Apabila kalian telah mendengar iqomah maka berjalanlah kalian menuju masjid untuk sholat dengan ketenangan dan kewibawaan”. (HR. Bukhari no.636 dan 908 sedangkan Muslim tidak meriwayatkan)

“As-Sakinah” artinya perlahan dalam berjalan dan menjauhkan diri dari bersenda gurau.

“Al-Waqoru” artinya menundukan pandangan, merendahkan suara dan tidak menoleh-noleh.

(d). Pergi Menuju Masjid Dengan Berjalan Kaki

Para ulama telah menjelaskan bahwa berjalan kaki ke masjid dengan tenang tanpa tergesa-gesa mengandung banyak sekali kebaikan bagi seorang pejalan kaki. Hal ini berdasrkan nash-nash syari’at yang menunjukan tentang keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Maukah kalian aku tunjukan apa-apa yang menyebabkan Allah menghapuskan dosa dan mengangkat derajat kalian”. Mereka berkata : “Ya, wahai Rasul” , kemudian Rasul menyebutkan salah satunya adalah memperbanyak langkah menuju masjid. (Hadist Riwayat Muslim no. 251)

(e). Berdo’a Ketika Masuk Masjid

Doa masuk masjid yaitu :

“Artimya : Ya Allah, bukakan pintu rahmat-Mu untukku”

Berdasarkan Hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Artinya : Apabila diantara kalian ada yang masuk masjid maka bersholawatlah kalian atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengucapkan do’a : “Ya Allah bukalah pintu rahmat-Mu untuku”. (Hadist Riwayat Muslim 1/494 no. 713, Abu Dawud no .465, Nasa’i no. 728, Ibnu Majah no. 772.)

(f). Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Masuk Masjid

Berdasarkan perkataan sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu :

“Artinya : Termasuk Sunnah, apabila engkau masuk masjid, untuk mendahulukan kakimu yang kanan apabila engkau keluar, dahulukan kaki kirimu. (Hadist Riwayat Hakim 1/475, ia berkata : Shahih berdasarkan syarat Muslim” Dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

(g). Memprioritaskan Menempati Shaff Yang Pertama.

“Artinya : Seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba”. (Hadist Riwayat Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437.)

(h). Berdo’a Ketika Keluar Masjid

Jika keluar dari Masjid, hendaklah mengucapkan.

“Artinya : Ya Allah, aku mohon kepada-Mu karunia-Mu. (Hadist Riwayat Muslim 713 dan Abu Dawud 465.)
Dan pada riwayat An-Nasa’i terdapat tambahan agar bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(i). Mendahulukan Kaki Kiri Ketika Keluar Dari Masjid

Sebagaimana perkataan sahabat Anas bin Malik ketika menyebutkan tentang keutamaan mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid.

(j). Shalat Tahiyatul Masjid

Sabda Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam.

“Artinya : Apabila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka hendaklah shalat dua raka’at sebelum dia duduk”. (Hadist Riwayat Bukhari no.44 dan Muslim no. 714)

Imam Syafi’i berkata, “Shalat Tahiyatul Masjid disyariatkan kecuali pada waktu yang dilarang”. (1)

Al Hafidz Ibnu Hajar, “Shalat Tahiyatul Masjid adalah sunnah hukumnya menurut ijma dari ahli fatawa (ulama)”.

Praktek sunnah-sunnah tersebut terjadi berulangkali, dilakukan oleh seorang muslim ketika hendak berpergian menuju masjid untuk shalat lima waktu, apabila dikumpulkan maka akan didapat sebanyak 50 sunnah.


Catatan :

(1). Waktu yang terlarang untuk melakukan shalat sunnah tathawwu’ ada tiga. Berdasarkan hadist dari Uqbah bin Amir Al Juhani radhiyallahu ‘anhu di riwayatkan bahwa ia berkata : “Ada tiga waktu yang kami dilarang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat pada waktu tersebut dan juga untuk menguburkan mayyit; ketika matahari persis terbit, hingga meninggi; ketika matahari tepat dia atas kepala, hingga condong; dan manakala matahari mulai tenggelam, hingga betul-betul tenggelam. (Hadist Riwayat Muslim, dalam kitab Shalatul Musafirin, bab waktu-waktu yang terlarang. No. 831).

Tidak ada komentar: