23 Oktober 2012

LARANGAN MEMBERI NAMA KHAIRUN NISA

Banyak diantara kaum muslim yang memberikan nama kepada buah hatinya dengan nama "khairun nisa". Memang sangat indah dan baik memberi nama "khairun nisa". Hal ini karena, "khairun nisa" jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi "sebaik-baik wanita". Dan setiap muslim pingin punya istri, atau punya anak, atau punya saudara wanita yang terbaik diantara wanita yang baik-baik.
Namun demikian, tanpa kita sadari yang baik menurut kita justru tidak baik secara syar'i. Mengapa demikian ? Rasulullah shalalahu 'alaihi wassalam pernah bersabda : " Ada empat khairun nisa yaitu 'Asyiyah istri Fir'aun, Maryam ibunya nabi Isa alaihi salam, Kotijah istri pertama rasulullah dan Fatimah putri rasulullah".
Nah, apabila kita memberikan nama kepada anak perempuan kita berarti kita telah menselisihi dalil diatas. Sedangkan bentuk penselisihan tersebut adalah :

  1. Yang berhak menyandang gelar khairun nisa hanyalah empat orang tersebut. Dan itu telah jelas termaktub dalam hadist rasulullah;
  2. Jika kita memberi nama anak perempuan kita dengan nama khairun nisa, berarti telah menambah jumlah orang yang berhak memakai gelar tersebut. Sampai-sampai namaatau gelar khairun nisa' akan disandang, puluhan, ratusan, ribuan bahkan jutaan orang hingga akhir jaman.
  3. Kewajiban seorang muslim untuk senantiasa istiqomah dengan al qur'an wa sunnah ala fahmi sahabah. Suatu yang dilarang apabila seorang menselisihi Allah dan rasulNya. Wallahu a'lam bissawab.
(sumber : syarah riyadhus salihin imam an nawawi, pada bab menjaga rahasia, hadist ke 687, dengan pemateri ustadz muhtarom)

Tidak ada komentar: