Pertanyaan:
Assalamu’alaikum.
Ustadz, saya mau tanya. Baru-baru ini
ada film kontroversial yang
menghina Nabi Muhammad.
Dari:
Alan
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was
salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du
Setelah dirilis film Innocence
of Muslim, kaum muslimin menjadi geram. Film ini jelas
merendahkan dan menjatuhkan harga diri mereka sebagai umat Nabi rahmat, Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Fenomena
ini selanjutnya diperparah dengan kejadian pembunuhan Duta Besar AS untuk Libya
dan beberapa rekannya.
Ada
beberapa catatan penting yang bisa kami sampaikan dalam menyikapi fenomena
semacam ini:
1)
Wajib membenci sikap penghinaan
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pelakunya. Umat Islam sepakat bahwa
menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tindakan
kekafiran. Bahkan mereka sepakat bahwa pelaku tindakan ini wajib dibunuh,
meskipun dia bertaubat, dan bahkan meskipun yang menghina itu orang kafir.
Dalam Fatwa
Islam (no.
22809) dinyatakan:
وهذا
الإجماع قد حكاه غير واحد من أهل العلم كالإمام إسحاق بن راهويه وابن المنذر
والقاضي عياض والخطابي وغيرهم
Pernyataan
sepakat bahwa penghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam wajib
dibunuh, disampaikan oleh beberapa ulama, diantaranya: Imam Ishaq bin Rahuyah,
Ibnul Mundzir, al-Qodhi Iyadh, al-Khithabi dan yang lainnya. (Lihat ash-Sharim
al-Maslul,
2:13 – 16)
Dalil
dari hadis, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu
‘anhu,
beliau menceritakan:
أَنَّ
يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَتَقَعُ فِيهِ ، فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ ، فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا
“Ada
seorang wanita Yahudi yang mencela dan menghina
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada salah seorang
yang mencekik wanita itu sampai mati, dan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak menuntut darahnya (artinya tidak diqishah).” (HR. Abu Daud
no. 4362).
2)
Mengingat tindakan ini adalah bentuk
kriminalitas, pihak yang berwenang memberikan hukuman adalah pemerintah, dan
bukan semua lapisan masyarakat. Dalam Syaikh Abdurrahman al-Barrak mengatakan:
وإن
كان السابّ معاهداً كالنصراني كان ذلك نقضاً لعهده ووجب قتله ، ولكن إنما يتولى
ذلك ولي الأمر
“Jika
orang yang mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah
orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, seperti orang Nasrani, maka
sikap dia ini berarti telah membatalkan kesepakatan damai dengannya, sehingga
wajib dibunuh. Akan tetapi, yang melakukan hal itu adalah pemimpin.” (Fatwa
Islam,
no. 14305)
Lebih
dari itu, kaum muslimin berada di negara yang memiliki pemerintahan yang sah.
Bertindak sendiri tanpa perintah dari pemerintah, akan menimbulkan permasalahan
baru, yang bisa jadi justru dirinya disalahkan. Padahal, solusi yang ditawarkan
dalam Islam, adalah solusi yang tidak menimbulkan masalah baru.
Kita
hanya wajib membantahnya, dan membalas celaannya, seperti mendoakan keburukan
untuk pelaku, tanpa menimbulkan masalah baru bagi umat Islam.
3) Jaminan
dari Allah, orang yang menghina Nabi-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam pasti celaka.
Satu surat paling pendek yang hampir dihafalkan seluruh kaum
muslimin. Itulah surat al-Kautsar. Kita membacanya berulang kali, tapi mungkin
tanpa perenungan, sehingga terkadang kurang bisa merasakan.
Di akhir surat ini Allah
menegaskan :
إِنَّ
شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
“Sesungguhnya
setiap orang yang membencimu, dialah orang yang terputus dari segala bentuk
kebaikan.”
(QS. al-Kautsar: 3)
Ayat ini, meskipun turun
berkenaan dengan orang kafir Quraisy yang menghina Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
seperti Abu Jahal, Abu Lahab, al-Ash bin Wail, Uqbah bin Abi Mu’ith, namun
hukumnya berlaku umum, bagi setiap manusia yang membenci Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Mufassir (bapak
ahli tafsir) mengatakan:
إن
الله تعالى ذكره أخبره أن مبغض رسول الله صلّى الله عليه وسلم هو الأقل الأذل
المنقطع عقبه، فذلك صفة كل من أبغضه من الناس، وإن كانت الآية نزلت في شخص معين
“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengabarkan bahwa orang
yang membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dialah
orang yang lemah, hina, yang terputus keturunannya. Itu merupakan sifat bagi
setiap manusia yang membenci beliau. Meskipun ayat ini turun berkenan dengan
orang tertentu.” (Tafsir at-Thabari, 12:726)
Dan ini menjadi tanda
kenabian beliau, meskipun beliau sudah meninggal. Seolah telah menjadi
sunatullah, setiap orang yang menghina Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pasti celaka dunia akhirat. Dzat Sang Kuasa, tidak rela ketika
utusan-Nya dilecehkan oleh para cecunguk-cecunguk yang suka menggonggong.
Pertama, semua orang yang
menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan kafir
Quraisy, mati dalam kondisi mengenaskan. Abu Lahab mati dalam keadaan mengidap
penyakit Adasah, badannya mengeluarkan bau yang sangat busuk. Sampai tidak ada
satupun keluarganya yang mau mendekatinya. Dia dimandikan dengan disiram air
dari jauh. Dan ketika dikuburkan, orang-orang melempari tanah dan batu ke
lubang kuburnya dari jauh.
Utbah bin Abu Lahab
pernah menarik baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
kemudian meludahi wajah beliau yang mulia. Akhirnnya di suatu perjalanan,
kepalanya diterkam singa, padahal dia sudah berlindung di tengah kerumunan
rombongannya.
Abu Jahal dipenggal
kepalanya oleh Ibnu Masud di kerumunan bangkai orang kafir yang berserakan ketika
perang badar, setelah dia dijatuhkan dengan serangan putra Afra dan Muadz bin
Amr bin Jauh.
Kisah-kisah lainnya,
banyak disebutkan di buku-buku sirah.
Kedua, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah mengirim surat ajakan untuk masuk Islam kepada dua raja
yang menguasai dunia ketika itu. Kaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Persia).
Keduanya tidak menerima ajakan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, namun dengan sikap yang berbeda. Raja Romawi menghormati surat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memuliakan orang yang
membawa surat itu. Balasannya, kerajaannya tetap utuh, sampai abad 15, kerajaan
Romawi masih ada
Berbeda dengan raja
Persia. Dia merobek-robek surat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan menghina Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Hasilnya, kerajaannya runtuh di zaman Umar bin Khattab. Betapa pendek usianya.
Ketiga, dalam banyak
kesempatan, ketika kaum muslimin hendak menaklukkan musuhnya, mereka baru
berhasil, setelah ada diantara musuh mereka yang menghina Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Diceritakan Syaikhul
Islam:
وقد كان المسلمون إذا حاصروا أهل حصن واستعصى عليهم ، ثم سمعوهم
يقعون في النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ويسبونه ، يستبشرون بقرب الفتح
، ثم ما هو إلا وقت يسير ، ويأتي الله تعالى بالفتح من عنده انتقاماً لرسوله
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Dulu kaum muslimin,
ketika mereka mengepung benteng musuh (ahli kitab)
dan berusaha menyerang mereka, kemudian mendengar mereka mencela kehormatan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghina beliau, maka
kaum muslimin langsung bergembira dengan dekatnya kemenangan yang akan segera
datang. Kemudian terjadilah penaklukan hanya dengan masa penantian yang
singkat. Allah memberikan kemenangan, karena murka-Nya, membela utusan-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam.” (ash-Sharim
al-Maslul,
116).
Allahu
a’lam
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar