Prof Dr Abdullah bin Abdul Aziz al Jibrin [guru besar Kulliyyah
al Mu'allimin –semisal IKIP di tempat kita- di Riyadh] mengatakan, “Adapun
orang yang mendatangi kuburan lalu meminta kepada penghuninya agar mendoakannya
maka ini adalah perbuatan yang haram karena hal ini mengantarkan pelakunya ke
dalam syirik besar dan karena amalan ini tidaklah memiliki landasan dalil dalam
dalam Islam serta tidak ada satu pun ulama salaf yang melakukannya. Oleh karena
itu amalan tersebut itu bid’ah dengan sepakat para ulama salaf. Jika amalan ini
diiringi keyakinan syafaat syirkiyyah barulah amalan ini berstatus syirik besar
pembatal Islam…
Demikian lah pendapat yang kuat, memang ada sebagian ulama yang
sudah menilai perbuatan di atas sebagai syirik besar, pembatal iman….
Syafaat syirkiyyah ada beberapa bentuk yaitu
Pertama, seorang yang menjadikan antara dirinya dengan Allah
perantara dalam doa dan dia berkeyakinan bahwa Allah itu tidak akan menjawab
doa orang yang memanjatkan doa kepada-Nya secara langsung karena harus ada
perantara antara Allah dengan makhluk dalam doa.
Kedua, atau menyakini bahwa Allah itu menjawab doa si perantara
karena Allah itu membutuhkan perantara
Ketiga, atau
menyakini bahwa si perantara itu memiliki hak yang wajib Allah tunaikan”
[Mudzakkirah al Aqidah al Islamiyyah hal 70-71].
Sumber : ustadz haris.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar