Ulama: Syaikh Ibnu Utsaimin
|
Pertanyaan:
|
Bagaimana memberi jawaban kepada para penyembah
kubu-ran yang berargumentasi dengan dikuburkannya Nabi -shollallaahu’alaihi
wasallam- di dalam Masjid Nabawi?
|
Jawaban:
|
Jawabannya dari beberapa aspek:
|
•
Bahwa masjid tersebut tidak dibangun di atas kuburan
akan tetapi ia sudah dibangun semasa Nabi -shollallaahu’alaihi wasallam-
masih hidup.
•
Bahwa Nabi -shollallaahu’alaihi wasallam-tidak
dikuburkan di dalam Masjid sehingga bisa dikatakan bahwa 'ini adalah sama
artinya dengan penguburan orang-orang shalih di dalam masjid' akan tetapi
beliau a dikubur-kan di rumahnya (yang berdampingan dengan masjid sebab
sebagai-mana disebutkan di dalam hadits yang shahih bahwa para Nabi
dikuburkan di tempat di mana mereka wafat-penj.).
•
Bahwa melokalisir rumah Rasulullah
-shollallaahu’alaihi wasallam-, juga rumah Aisyah sehingga menyatu
dengan masjid bukanlah berdasarkan kesepaka-tan para sahabat akan tetapi hal
itu terjadi setelah mayoritas mereka sudah wafat, yaitu sekitar tahun 94 H.
Jadi, ia bukanlah atas dasar pembolehan dari para sahabat semuanya, akan
tetapi sebagian mereka ada yang menentang hal itu, di antara mereka yang menentang
tersebut terdapat pula Said bin al-Musayyib dari kalangan Tabi'in.
•
Bahwa kuburan Nabi tersebut tidak terletak di dalam
masjid bahkan telah dilokalisir, karena ia berada di dalam bilik tersendiri
yang terpisah dari masjid. Jadi, masjid tersebut tidaklah dibangun di
atasnya. Oleh Karena itu, di tempat ini dibuat penjagaan dan dipaga-ri dengan
tiga buah dinding. Dan, dinding ini diletakkan pada sisi yang melenceng dari
arah kiblat alias berbentuk segitiga. Sudut ini berada di sisi utara sehingga
seseorang yang melakukan shalat tidak dapat menghadap ke arahnya karena ia
berada pada posisi melen-ceng (dari arah kiblat).
|
Dengan demikian, argumentasi para budak (penyembah)
kuburan dengan syubhat tersebut sama sekali termentahkan.
|
Rujukan:
|
Kumpulan Fatwa dan Risalah Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz
II, hal. 232-233. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit
Darul Haq.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar