Tersebut dalam hadits
shahih dari Rasulullah r bahwa ketika mendekati bukit shafa
beliau membaca:
]إن الصفا والمروة من شعائر الله[
“Sesunguhnya
Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah.” (Al-Baqarah : 158)
Kemudian naik ke atas
sampai dapat melihat Ka’bah, lalu memghadap Ka’bah, mengangkat kedua tangannya,
membaca tahmid, dan berdo’a apa saja yang di ingini. Mengesakan dan membesarkan
Allah, dan mengucapkan :
لاَ إِلهَ إِلاَّ
اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر، لا إله إلا الله
وحده، أنجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَه وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَه.
“Tiada
tuhan (yang haq untuk disembah) kecuali Allah semata, yang tiada sekutu
bagiNya. Hanya bagiNya segala kerajaan, dan hanya bagiNya segala puji, dan Dia
Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan (yang haq untuk disembah) selain Allah semata, yang menepati janjiNya,
dan memenangkan hambaNya serta menghancurkan golongan kafir, dengan tanpa
dibantu siapapun.”
Berdo’a setelah itu,
lalu membaca bacaan seperti di atas tiga kali. Kemudian turun sambil berjalan
biasa. Saat kedua telapak kakinya menginjak tengah lembah (antara dua tanda
hijau), beliau berlari kecil sampai melewatinya, lalu berjalan biasa sampai ke
bukit Marwa, dan melakukan seperti yang beliau lakukan di atas bukit Shafa.
Kesalahan yang biasa
dilakukan oleh sebagian orang yang sedang melakukan sa’i
di sini adalah bahwa ketika naik ke bukit Shafa dan Marwa mereka menghadap Ka’bah,
bertakbir tiga kali dan mengangkat tangan sambil mengisyaratkan dengan tangan
mereka sebagaimana mereka lakukan dalam shalat, kemudian turun dari bukit. Hal ini
bertentangan dengan sunnah Rasulullah r. Untuk itu, hendaknya mereka melakukan
sesuai dengan sunnah jika mungkin, atau meninggalkan kesalahan tersebut dan tidak
megada-ada sesuatu perbuatan yang belum pernah dilakukan olen Nabi r.
di sini adalah bahwa ketika naik ke bukit Shafa dan Marwa mereka menghadap Ka’bah,
bertakbir tiga kali dan mengangkat tangan sambil mengisyaratkan dengan tangan
mereka sebagaimana mereka lakukan dalam shalat, kemudian turun dari bukit. Hal ini
bertentangan dengan sunnah Rasulullah r. Untuk itu, hendaknya mereka melakukan
sesuai dengan sunnah jika mungkin, atau meninggalkan kesalahan tersebut dan tidak
megada-ada sesuatu perbuatan yang belum pernah dilakukan olen Nabi r.
Marwa ke Shafa. Hal ini bertentangan dengan sunnah Rasulullah. Karena lari kecil
(menurut sunnah) hanya dilakukan pada dua tanda hijau saja, sedang sisanya hanya
dilakukan jalan biasa. Hal ini sering terjdi mungkin karena ketidakmengertian atau
karena tergesa-gesa ingin segera selesai sa’i. Wallahul Musta’an.
Sumber : Kitab
Haji dan Umrah dan kesalahan yang dilakukan oleh sebagian umat ,
karya: Syaikh Muhammad Shalih Al
‘Utsaimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar