20 Agustus 2012

WUQUF DI ARAFAH DAN KESALAHAN YANG TERJADI



Tersebut  dalam hadis shahih dari Rasulullah r bahwa beliau berdiam di Namirah pada hari arafah sampai matahari tergelincir, kemudian naik kendaraannya lalu turun untuk shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua rakaat dijama’ taqdim dengan satu azan dan dua qamat. Kemudian naik kendaraannya lagi sampai ke tempat pemberhentiannya ( wuquf) dan berhenti lalu berkata :
[وقفت ههنا، وعرفة كلها موقف.]
“Aku wuquf di sini, dan Arafah seluruhnya adalah tempat wuquf .”

           
Dan beliau tetap wuquf di Arafah sambil menghadap qiblat, mengangkat kedua tangannya, berzikir dan berdo’a kepada Allah sampai matahari terbenam dan hilang bulatannya, lalu berangkat ke Muzdalifah.
           
Beberapa kesalahan yang dilakukan sebagian jamaah haji :

1.     Mereka turun di luar batas daerah Arafah dan berdiam (berhenti) di tempat masing-masing (di luar daerah arafah) sampai matahari terbenam, kemudian menuju ke Muzdalifah tanpa wuquf di Arafah, ini merupakan kesalahan yang besar, karena wuquf di Arafah merupakan salah satu rukun Haji yang tak sah Haji seseorang tanpa wuquf di Arafah. Maka barang siapa tidak  wuquf di Arafah pada saat wuquf, hajinya tidak sah, sebagaimana sabda Rasulullah r :
[الحج عرفة، من جاء ليلة جمع قبل طلوع الفجر فقد أدرك].
“Haji itu adalah wuquf di Arafah. Barang siapa datang pada malam pertemuan tersebut sebelum fajar berarti wuqufnya sah.”

Kesalahan yang fatal terjadi karena mereka tertipu oleh sebagian jamaah. Sebagian jamaah ada yang turun sebelum sampai daerah Arafah tanpa memperhatikan tanda-tanda batas daerah Arafah, sehinga haji mereka tidak sah dan orang lain yang datang kemudian tertipu mengikutinya dan tidak sah pula hajinya.

Alangkah baiknya, para petugas haji memberi pengumuman kepada orang-orang dangan cara yang bisa menjangkau mereka semua dengan berbagai bahasa, sehinga mereka dapat mengerti secara jelas masalah mereka dan dapat melaksanakan haji secara sempurna. Dengan demikian bebaslah tanggung jawab.

2.  Mereka meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam. Perbuatan ini adalah haram, karena bertentangan dengan sunnah Rasulullah r yang berwuquf sampai matahari terbenam dan hilang bulatannya. Di samping itu, meningalkan Arafah sebelum matahari terbenam adalah perbuatan orang-orang jahiliyah.

3.   Mereka menhadap ke jabal Arafah saat berdo’a sementara Kiblat berada di belakang, kiri, atau kanan mereka. Hal ini bertentangan dengan sunnah Rasulullah r yang berdo’a sambil menghadap Kiblat.

Sumber : Kitab Haji dan Umrah dan kesalahan yang dilakukan oleh sebagian umat , 
              karya: Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin

Tidak ada komentar: