22 Agustus 2012

Syari’at Membimbing Anda dalam Menggunakan Jawwal/Handphone(1)



Oleh :
Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil hafizhahullah


بسم ال والحمد ل والصلة والسلم على رسول ال
السلم عليكم ورحمة ال وبركاتة

Pengantar : Pada zaman modern ini telah banyak teknologi yang memudahkan aktivitas manusia.
Termasuk dengan tersebarnya Jawwal/Handphone (HP), komunikasi bisa dijalankan dengan sangat
mudah dan cepat. Seorang yang berada di ujung dunia bisa menghubungi orang lain yang ada di
belahan dunia lain dengan sangat mudah dan kapan saja ia mau. Kejadian yang terjadi di suatu
daerah, bisa diinformasikan dengan cepat ke benua lainnya saat itu juga.
Tidak diragukan, keberadaan Jawwal/HP merupakan salah satu di antara sekian banyak nikmat
Allah. Maka agar nikmat tersebut bisa tetap terjaga dan benar-benar menjadi karunia bagi kita perlu
kita mensyukuri nikmat tersebut. Di antara bentuk syukur adalah menggunakan nikmat tersebut
pada tempatnya dan menjadikannya sebagai sarana yang bisa membantu untuk kita menjalankan
ketaatan kepada Allah.
Banyak terjadi, terkait dengan penggunaan Jawwal/HP ini yang sebenarnya itu bertentangan dengan
nilai-nilai syukur. Yaitu tatkala teknologi seluler yang memberikan banyak kemudahan ini ternyata
digunakan tidak pada tempatnya dan bahkan dijadikan sebagai sarana baru untuk berbuat maksiat.
Maka perlu kiranya kita menengok bagaimana bimbingan Syari’at Islamiyyah dalam memberikan
rambu-rambu untuk bersikap dan berakhlaq, serta mana hal-hal yang boleh dan mana yang dilarang
oleh syari’at, untuk kemudian seorang muslim menerapkannya dalam penggunaan teknologi seluler
tersebut.
* * *
Ini adalah risalah yang ditulis oleh Al-Akh Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil
hafizhahullah, dengan mendapat taqrizh (pujian) dari Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin
‘Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-‘Abdali hafizhahullah.
Risalah ini berisi tentang pembahasan 24 pedoman dan bimbingan syar’i dalam menggunakan
Jawwal/ (HP). Saya mencukupkan untuk langsung menyebutkan pedoman-pedoman tersebut saja
tanpa menyebutkan pujian Asy-Syaikh Al-Wushabi dan muqaddimah penulis.
Kami memulai dengan memuji Allah
Bimbingan Pertama
Jagalah Selalu Ucapkan Salam yang Islami
Sebagian manusia telah terbiasa ketika membuka percakapan dalam telepon (salam pembuka)
dengan kata ‘Hallo‘. Asal kata ini adalah dari bahasa Inggris yang maknanya adalah ‘selamat
datang‘, sehingga dari sini mereka telah terjatuh kepada sikap taqlid kepada dunia Barat.
Dan sebagian yang lain menjadikan salam pembuka di antara mereka dalam bentuk celaan, caci
makian, dan saling melaknat, mereka tidaklah menempuh kecuali dengan kebiasaan seperti ini.
Kemudian jika telah selesai dari percakapannya ditutup dengan kalimat ‘selamat jalan‘ atau ‘bye
bye‘.
Ini semua merupakan bentuk penyelisihian terhadap tuntunan yang diajarkan oleh Islam, yaitu
mengucapkan salam dan senantiasa menjaganya, baik ketika memulai (berjumpa) maupun
mengakhirinya (berpisah).
¬ كم ر ل ي خ م لك ا ذ ه هل ى أ ل وا ع لم س ت وا و س ن أ ت تس تى ح م ك وت بي ر ي ا غ # وت ي وا ب ل خ د لا ت وا ن آم ذين ل ا ا يه+ يا أ
ون كر تذ م لك ع ل
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagi
kalian, agar kalian (selalu) ingat. (An-Nur: 27)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman
# ة يب ط # ة ك ار ب م له ال د ن ع ن م # ية تح م ك س ف ن ى أ ل وا ع لم س تا ف # و ي ب م ت ل خ ا د ذ إ ف
Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi
salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri kalian sendiri, salam yang
ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi barakah lagi baik. (An-Nur: 61)
وعن أبي هريرة رضي ال تعالى عنه ،قال :قال رسول ال صلى ال عليه وسلم : حق المسلم
على المسلم ست“قيل ما هن يارسول ال؟قال: “إذا لقيه فسلم عليه،وإذا دعاك فأجبه،وإذا
”استنصحك فانصح له ،وإذا عطس فحمد ال،فشمته إذا مرض ؛فعده وغذا مات؛فاتبعه
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : Hak seorang muslim terhadap muslim yang lainny ada enam. Ditanyakan kepada
beliau: apa saja itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Jika berjumpa ucapkan salam
kepadanya, jika dia mengundangmu penuhilah undangannya, jika dia meminta nasehat kepdamu
nasehatilah dia, jika dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka ucapkan yarhamukallah,
jika dia sakit jenguklah dia, jika dia meninggal maka iringilah jenazahnya.(HR. Al-Bukhari 1183,
Muslim 2162, dan ini adalah lafazh Al-Imam Muslim)
وعن عمران بن حصين رضي ال عنه،قال :جاء رجل على النبي صلى ال عليه وسلم فقال :السلم
“ .ثم جاء آخر فقال :ال شر عليكم.فرد عليه السلم ،ثم جلي ،فقال النبي صلى ال عليه وسلم“ع
سلم عليكم ورحمة ال فرد النبي عليه فجلس فقال“عشرون“ثم جاء آخر فقال السلم عليكم ورح
”مة ال وبركاته فرد النبي عليه فجلس فقال ”ثلثون
Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: seseorang datang kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengucapkan : “Assalamu ‘alaikum”, maka Nabi pun
menjawab salamnya, kemudian orang tadi duduk dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
mengatakan: sepuluh. Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu
‘alaikum warahmatullah”, maka Nabi pun menjawab salamnya, kemudian orang tadi duduk dan
Nabi pun mengatakan: dua puluh. Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan:
“Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh”, maka Nabi pun menjawab salamnya,
kemudian orang tadi duduk dan Nabi pun mengatakan: tiga puluh.(HR. Ahmad 19109, Abu
Dawud 5195, At-Tirmidzi 2689, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi
Dawud 5195 dan Shahih At-Tirmidzi 2689)
وعن أبي هريره رضي ال عنه ،قال :قال رسول ال صلى ال عليه وسلم“إذا انتهي أحدكم إلى
مجلس فليسلم فإن بدا له أن يجلس ،فليجلس ،ثم إذا قام ،فليسلم ،فلست الولى أحق من
”الخرة
Dan dari Abu Hurairah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda: Jika salah seorang dari kalian sampai di suatu majelis, maka ucakanlah
salam, jika dipersilahkan baginya untuk duduk, maka duduklah. Kemudian jika hendak berdiri
(pergi) dari majelis tersebut, ucapkanlah salam, yang pertama tadi tidaklah lebih berhak daripada
yang terakhir. (HR. Ahmad, Abu Dawud 5208, Ibnu Hibban, Al Hakim, Asy-Syaikh Al-Albani
berkata dalam Ash-Shahihul Jami’ hadits no. 400 : “shahih.” Dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah
pada hadits no. 183)
Bimbingan Kedua
Yang Memulai Salam
Siapakah yang memulai salam? Si penelpon ataukah yang ditelpon?
Yang memulai salam hendaknya si penelepon, karena dia itu seperti orang yang mengetuk pintu
rumah orang lain dan meminta izin untuk masuk. Sehingga dia harus memulai pembicaraannya
dengan ucapan: ‘Assalamu ‘alaikum‘ atau ‘Assalamu ‘alaikum warahmatullah‘ atau Assalamu
‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh‘.
Maka yang ditelepon pun hendaknya menjawab dengan mengucapkan: ‘Wa’alaikummussalam
warahmatullahi wabarakatuh‘ atau dengan jawaban yang sama persis diucapkan oleh yang
memberi salam.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
ا دوه + ر أو ا ه ن م ن س ح بأ يوا + ح ف [ ية ح ت ب م ييت ا ح ذ إ و
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan
itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).
(An-Nisa’: 86)
Kemudian si penelpon hendaknya mengenalkan identitas dirinya dengan menyebut nama atau
julukan/panggilannya kepada orang yang ditelepon tersebut, agar dia (yang ditelepon) tidak merasa
kebingungan dengan siapa dia berbicara dan apa tujuannya.
Bimbingan Ketiga
Memperhatikan Waktu
Waktu merupakan nikmat besar yang kebanyakan manusia melalaikannya. Dari Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhuma (bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda):
نعمتان مغبون فيها كثير من الناس :الصحة والفراغ
Ada dua kenikmatan yang kebanyakan manusia melalaikannya: (1) kesehatan, dan (2) waktu luang.
(HR. Al-Bukhari XI/196)
Waktu merupakan nikmat besar yang akan ditanyakan di hadapan Allah ‘azza wa jalla. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
ل تزول قدم عبد يوم القيامة حتى يسأل عن أربع :عن عمره فيما أفناه،وعن شبابه فيماأبله،
وعن ماله من أين كسبه وفيما أنفقه
Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti sampai dia ditanya tentang empat
perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia
gunakan, (3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan (4) untuk apa dia infakkan.. (HR. At-
Tirmidzi 2417, dan beliau berkata: “hadits hasan shahih”, dan diriwayatkan dari shahabat Abu
Barzah Nadhlah bin ‘Ubaid Al-Aslami, dan dikeluarkan Al-Khathib dalam kitab Iqtidha’ Al-Ilmi
wal Amal. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi 2417, beliau juga berkata
dalam Ash-Shahih Al-Jami’ hadits no. 7300: “shahih”, dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah hadits
no. 946) 1
Maka seyogyanya bagi seorang muslim ketika berbicara agar bicara dengan ringkas dan seperlunya,
tidak berpanjang lebar sebagaimana yang sering dijumpai dan disaksikan. kecuali jika memang
benar-benar sangat butuh untuk itu. Ini semua dalam rangka bersemangat untuk menjaga waktu
yang merupakan modal engkau di dunia ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
ا# ور ك ش اد ر أ و أ كر ذ ي ن أ اد ر أ ن لم # ة ف ل خ ار نه ال و ل لي ال ل ع ذي ج ل ا و ه و
Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil
pelajaran atau orang yang ingin bersyukur. (Al Furqan: 62)
Di antara penyebab tersia-siakannya waktu yang ditimbulkan dari fasilitas ini (HP) adalah apa yang
dinamakan dengan ‘permainan’ / ‘game‘. Sebagian orang banyak tersibukkan waktunya untuk
permainan ini, lalai dari berdzikir kepada Allah dan tenggelam dalam permainan setan tersebut.
Maka sudah selayaknya bagi seorang muslim untuk memperhatikan waktunya dan menyibukkan
hidupnya di dunia yang hanya beberapa menit ini dengan ketaatan kepada Allah subhanahu wa
ta’ala. Sungguh betapa bagusnya perkataan seorang penyair
دقات قلب المرئلة له إن الحياة دقائق وثوان
……………….
Sesungguhnya hidup ini hanyalah beberapa menit dan detik saja
Bimbingan Keempat
Menjaga Lisan
Bahaya lisan itu sangatlah besar, kejelekannya tidaklah kecil jika engkau tidak bertaqwa kepada
Allah dalam menggunakan lisan ini. Bersemangatlah engkau ketika berbicara untuk tidak
mengucapkan kecuali kebaikan, tidaklah bertutur kata kecuali pada perkara-perkara yang positif.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berrfirman
د ي ت ب ع ي ق ر ه ي لد لا إ [ ل و ق ن م ظ ف ل ا ي م
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang
selalu hadir. (Qaaf: 18)
Perkataan-perkataan yang engkau ucapkan itu akan dihitung dan terekam, maka berhati-hatilah
engkau dari ketergelinciran ke dalam perbuatan ghibah terhadap seorang muslim, berdusta atas
nama dia, ataupun berbuat namimah (adu domba). Berhati-hatilah dari mencela, mencaci, serta
ucapan yang mengandung kefasikan dan dosa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
1 Di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah hadits no. 946, lafazhnya sebagai berikut
ل تزول قدما ابن آدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس : عن عمره فيما أفناه و عن شبابه فيما أبله و ماله
من أين اكتسبه و فيما أنفقه و ماذا عمل
.فيما علم
Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat nanti dari sisi Rabbnya sampai ditanya tentang lima
perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang
hartanya dari mana dia dapatkan dan (4) untuk apa dia infakkan, (5) tentang apa yang dia amalkan setelah
mengetahui ilmunya.
من كان يؤمن بال واليوم الخر فليقل خيرا أو ليصمت ،ومن كان يؤمن بال واليوم الخر فليكرم جاره
.ومن كان يؤمن بال واليوم الخر فليكرم ضيفه
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam,
dan barangsiapa yang beriman kepada hAllah dan hari akhir, maka hendaknya dia memuliakan
tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia
memuliakan tamunya. (HR. Al-Bukhari XI/265, Muslim 47)
Bimbingan Kelima
Hemat (tidak menghamburkan) Harta (Pulsa)
Sebagian orang menyangka bahwa harta yang dimiliki adalah mutlak miliknya sehingga dia berhak
untuk membelanjakan hartanya tersebut untuk keperluan apapun dan bagaimanapun sekehendak
dia. Ini adalah persangkaan yang salah, karena harta itu pada hakikatnya merupakan milik Allah,
dan engkau adalah yang bertanggung jawab dan diberi amanah atas harta tersebut dan kelak akan
diperhitungkan di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala. Membelanjakan harta di luar perkara yang
syar’i (menyelisihi syari’at) itu tidak diperbolehkan, maka ketika seorang muslim bermudahmudahan
membeli pulsa dan untuk ngobrol ini itu yang tidak bermanfaat, maka ini adalah termasuk
sikap berlebihan (pemborosan), adapun jika menggunakannya untuk perkara yang bermudharat,
maka ini termasuk bentuk perbuatan tabdzir yang Allah larang dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:
ا# ور كف به ر ل ان ط شي ال كان و ين اط شي ال ان و خ وا إ كان ين ذر ب م ال ن ا * إ # ذير ب ت ذر ب لا ت و
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, sesungguhnya orangorang
yang boros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada
Rabbnya. (Al Isra’: 26-27)
Disebutkan dalam Shahih Al -Bukhari dari shahabiyah Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu
‘anha, dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
لا يتخوضون في مال ال بغير حق،فلهم النار يوم القيامة # .إن رجا
Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan harta Allah dengan cara yang tidak
haq, maka bagi mereka An-Nar (neraka) pada hari Kiamat. (HR. Al-Bukhari 2950)
Bimbingan Keenam
Berhati-hati dari Nyanyian
Kebanyakan orang terjatuh kepada sikap bermudah-mudahan (menganggap enteng) untuk
mendengarkan nyanyian, walaupun telah jelas dan gamblang dalil-dalil yang menunjukkan
keharamannya. Sungguh ini adalah gejala yang tidak baik, wal ‘iyadzubillah.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta’ala :
ا# و ز ا ه ه ذ خ ت ي و [ م ل ع ر ي غ ب ه الل يل ب س ن ل ع ض ي ل يث د ح ال و ه ي ل ر شت ي ن م ناس ال ن م و
ين ه ب م ا ذ ع م ه ل ك ئ ول أ
Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk
menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu
sebagai ejekan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (Luqman: 6)
(Beliau rahimahullah berkata): “Ketika Allah subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan keadaan
orang-orang yang berbahagia, … kemudian Allah mengiringkannya dengan menyebutkan keadaan
orang-orang yang celaka, mereka adalah orang-orang yang berpaling dari mengambil manfaat
dengan mendengarkan Kalamullah (Al-Qur`an), dan mereka malah mendengarkan serulingseruling,
nyanyian (lagu-lagu) dengan iringan irama dan alat-alat musik, sebagaimana yang
dikatakan Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tentang firman Allah subhanahu wa
ta’ala :
ديث لح ا و ه ي ل ر ت ش ي ن م ناس ال ن م و
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna.
Beliau berkata : “(perkataan yang tidak berguna) itu adalah -demi Allah- nyanyian (lagu-lagu).
Demikian pula yang dikatakan shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Jabir, ‘Ikrimah, Sa’id
bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, ‘Umar bin Syu’aib, dan ‘Ali bin Badzimah.
Al-Hasan berkata : Ayat ini -yakni ayat-:
[ م ل ع ر ي بغ له ال يل ب س ن ل ع ض ي ل ديث لح ا و ه ي ل ر ت ش ي ن م ناس ال ن م و
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk
menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.
diturunkan berkenaan dengan nyanyian dan seruling-seruling.” (Tafsir Ibnu Katsir III/443-
443)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
في هذه المة خسف ومسخ وقذف“ قال رجل من المسلمين :يا رسول ال، متى ذلك؟ قال : ”إذا
ظهرت القيان والمعازف وشربت الخمور
Di umat ini akan ada (adzab dalam bentuk) penenggelaman, pengubahan bentuk/rupa (manusia
pada bentuk yang lebih jelek), pelemparan (dengan batu). Salah seorang dari kaum muslimin
bertanya: Wahai Rasulullah kapan hal itu akan terjadi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Ketika bermunculannya perbudakan, alat-alat musik, dan diminumnya khamr.
(HR. At-Tirmidzi 2212 dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh
Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Tirmidzi 2212, beliau juga berkata dalam Shahih At-
Targhib wat Tarhib hadits no. 2379 : hasan li ghairihi)
Semakin bertambah keharamannya sesuai dengan keadaan zaman, tempat, orang yang berbicara
baik laki-laki maupun perempuan, dan obyek pembicaraan berupa perkataan yang mengandung
kefasikan, kekufuran, dan kesyirikan.
Bimbingan Ketujuh
Memilih Nada Dering (ringing tone) yang dibolehkan secara Syar’i
Seorang muslim hendaknya bersemangat untuk menghindari segala bentuk penyelisihan terhadap
syari’at yang bijaksana ini dalam segala hal, sampai pun pada permasalahan nada dering (ringing
tone) pada telepon (HP/Jawwal). Barangsiapa yang memperhatikan masalah ini menunjukkan
kuatnya iman dia dan kuatnya upaya dia dalam berpegang teguh terhadap agama ini.
Kita perhatikan sebagian orang terkadang menjadikan nada dering teleponnya berupa suara musik
atau potongan lagu dari para penyanyi laki-laki maupun perempuan. Ini semua merupakan
perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh syari’at yang bijaksana ini.
Adapun menjadikan nada dering berupa potongan lagu, maka sudah lewat penjelasannya pada
bimbingan keenam di atas.
Adapun nada dering berupa potongan suara musik, telah disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari di
dalam Shahihnya:
ر والحرير،والخمر ،والمعازف لح ليكون من أمتي أقوام ،يستحلون ا
Akan ada pada umatku sekelompok kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr, dan
ma’azif.
Yang dimaksud dengan ma’azif sebagaimana yang dikatakan oleh para ‘ulama pakar bahasa (’arab)
maknanya adalah alat-alat permainan dan musik.
Di antara perkara yang juga perlu diperhatikan adalah :
Tidak boleh menjadikan suara (nada dering) telepon/HP dari ayat-ayat Al Qur’an, do’a-do’a,
dzikir-dzikir syar’i, maupun adzan, karena hal ini bisa menggiring seseorang kepada
perbuatan menghinakan ayat, do’a, dzikir, dan adzan tersebut. Kalamullah (Al-Qur`an) dan
Kalam Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Al-Hadits) itu lebih agung daripada sekedar
dijadikan nada dering, atau bel alarm. Wallahul musta’an. Akan tetapi hendaknya nada dering itu
berupa bunyi yang biasa saja.
Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa)
- Kerajaan Saudi ‘Arabia yang dianggotai oleh para ‘ulama besar, ed - ditanya dengan pertanyaan
sebagai berikut :
Telah didapati di kebanyakan HP suara-suara lagu dan musik, bolehkah menggunakan suara lagu
tadi sebagai pengganti dari bel biasa?
Pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’
(sebagaimana dalam majalah Ad Da’wah edisi 1795 hal. 42). Berikut teks jawabannya:
“Tidak diperbolehkan menggunakan lagu-lagu atau musik pada HP dan lainnya dari fasilitasfasilitas
yang ada, karena mendengarkan alat-alat musik hukumnya haram sebagaimana yang
ditunjukkan oleh dalil-dalil syar’i, dan cukuplah menggunkaan bel biasa. Wabillahit taufiq.”
Yang menandatangani fatwa ini :
‘Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh, (Mufti Agung Kerajaan Saudi ‘Arabia sekarang selaku ketua
Komite).
‘Abdullah bin ‘Abdurrahman al-Ghudayyan sebagai anggota.
Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid sebagai anggota.
Shalih bin Fauzan Al-Fauzan sebagai anggota.
(Semakin besar lagi kemungkaran ini, tatkala suara musik pada HP tersebut berbunyi di
dalam masjid. Lebih besar lagi ketika itu terjadi ketika di tengah-tengah shalat. Allahul
musta’an. Ed)

Sumber : (diterjemahkan oleh Ust. Abu ‘Abdillah Kediri, dari
http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=368419)
Sumber Artikel :
http://www.assalafy.org
dikompilasi oleh : Abu 'Umar Rengga

Tidak ada komentar: